Garut |SRI-Media.com,– Koramil Pameungpeuk berhasil menggagalkan aksi anarkis sejumlah massa yang menyerang serta mengamankan barang bukti
beberapa bilah senjata tajam (golok, semurai, igrek). Selain itu meringkus tersangka sebagai otak pelaku kericuhan atas nama, Dadang alias Dadang Buaya, (45), swasta, warga, Kampung Cibera Cibalong Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadiannya berawal, pada hari Jum’at (28/5/2021), sekira pukul, 07.15 Wib, saat itu, Jaka (54) seorang nelayan warga, kp. Bunisari, RT 002/004, Desa Mancagahar Pameungpeuk, Garut. di pertigaan jalan kawasan obyek wisata sayangheulang, ketika pulang melaut dengan menggunakan kendaraan motor berpapasan dengan, Dadang Buaya dan hampir terjadi tabrakan dikarenakan, Dadang buaya membawa kendaraan motor bukan dijalurnya. Lalu, dengan logat Sunda Jaka melontarkan kata ke Dadang “ningali atuh” (lihat dong), mendengar itu, Sontak, Dadang langsung turun dari motor menghampiri Jaka sembari menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menamparnya,
Selanjutnya, Dadang membawa Jaka ke arah curugan tepatnya depan Balinda Hotel dan terjadi cekcok adu mulut lagi antara Dadang dan Jaka. Dikarenakan tidak ada jalan keluar, Jaka memintai bantuan adiknya, Saprudin (45), seorang anggota TNI AD berpangkat Lettu, kesatuan Cilodong Bogor yang sedang cuti di pameungpeuk untuk menyelesaikan masalahnya sehingga terjadi ribut adu mulut antara, Dadang Buaya dengan, Saprudin yang berakhir dengan perkelahian.
Kemudian, Jam 07.45 Wib masyarakat Sayangheulang melaporkan perkelahian tersebut kepada Babinmas Desa Mancagahar, Bripka Bedi yang lantas berusaha melerai dan memisahkannya, tetapi Dadang Buaya malah balik menyerang Bripka Bedi dengan cara memukul dan membantingkan Bripka bedi, dan sempat Dadang merampas golok milik petani yang saat itu sedang lewat dan dibacokan kepada Bripka bedi, tetapi berhasil gagalkan. Pada saat Bripka Bedi sedang berusaha menghindar serangan Dadang, Saprudin tengah adu mulut dengan teman Dadang (Teri alias Abang).
Namun, sekitar jam, 09.00 keributan berhasil diredam dan dibubarkan oleh anggota Polsek Pameungpeuk.
Kurang lebih 15 menit sesudah kejadian, Dadang Buaya dengan diiringi sejumlah 15 orang datang ke koramil Pameungpeuk untuk mencari Saprudin, tetapi dihalau oleh anggota koramil dan berhasil diamankan beberapa bilah sajam berupa, golok, semurai dan igrek dari mobil Dadang.
Tidak berhenti sampai disitu, Jam 09.30 Wib dalam keadaan mabuk Dadang buaya dan rekan-rekannya mendatangi Polsek Pameungpeuk mencari Bripka Bedi dan membuat keributan tetapi berhasil dihalau untuk keluar kantor. Tetapi, diluar kantor, dijalan raya Dadang membuat ulah lagi dengan menyerang anggota polsek pameungpeuk Bripka Uun, namun, berhasil di lerai dan rombongan Dadang disuruh pulang.
Jam 11.30 setelah melakukan konsolidasi antara Polsek dan Koramil yang di pimpin oleh Kapolsek pameungpeuk AKP, Dedin permana dilakukan penangkapan terhadap Dadang dirumahnya untuk diproses lebih lanjut yang langsung dilimpahkan penanganannya ke polres Garut. Situasi kamtibmas pameungpeuk paska kejadian tersebut, aman, tertib dan kondusif. **(Ben/Agus*).