Bandung Barat-sri-media.com Kegiatan Reses adalah di mana para anggota legislatif dari DPR pusat , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melakukan kegiatan di luar masa sidang.
Kegiatan Reses anggota Dewan ini , Seperti yang dilakukan oleh Hj. Sri Dewi Anggraini.
Hj. Sri Dewi Anggraini , anggota fraksi PKS , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Dapil Jabar III , Kabupaten Bandung Barat , dalam agenda masa reses II tahun sidang 2024-2025 ini , turun ke dapilnya dalam rangka berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses Hj. Sri Dewi Anggraini ini digelar dalam bentuk pertemuan dengan jajaran pengurus tingkat DPC PKS Kecamatan Gununghalu dan Depra (Dewan Pengurus Ranting) se Kecamatan Gununghalu.
Acara dilaksanakan di Sekretariat
DPC PKS Kecamatan Kecamatan Gununghalu , Senin,10/3/2025.
Dalam kata sambutan , Hj. Sri Dewi Anggraini mengatakan :
“Terimakasih atas sambutan dan penerimaan masyarakat disini , ini merupakan hal positif yang saya rasakan, suport , dukungan dan kerjasamanya dari semua pihak yang berada disini , untuk itu saya berikan apresiasi”katanya.
“Kegiatan Reses seperti ini merupakan kewajiban sebagai anggota dewan untuk turun langsung ke wilayah daerah pemilihannya guna menemui , berdialog secara langsung dengan masyarakat”
“Untuk itu dalam acara ini , saya tidak harus banyak bicara , justeru sebaliknya , saya yang harus banyak mendengar dan menyerap aspirasi-nya , untuk diperjuangkan melalui fungsi legislasi sebagai anggota DPRD ” lanjut anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Jabar ini.
Kemudian sebagaimana konaep acara yang sudah disusun , Acara Reses ini di lanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada semua peserta yang hadir , untuk berdialog , menyampaikan aspirasi , tanggapan dan juga usulan-usulan program yang dibutuhkan masyarakat.
Selepas acara , Kepada SRI-medianews.com. Hj. Sri Dewi Anggraini menjelaskan , ada beberapa usulan dan aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian.
Karena saya berada di Komisi 2 yang salah satunya bermitra dengan dinas Pertanian dan Peternakan , dimana programnya bisa di akses oleh kelompok-kelompok tani , tapi di masyarakat sekarang ini bermunculan juga komunitas-komunitas pertanian , itu yang harus di carikan solusinya, ungkapnya.
“Solusinya itu , yang intinya harus tetap memperhatikan tertib adminstrasi , pemenuhan regulasi sehingga akan tercipta tertib secara hukum , supaya semua aman dan nyaman , serta tentunya harus memberikan efek manfaat dan maslahat juga mampu me dongkrak kesejahteraan masyarakat” pungkas Hj. Sri Dewi Anggraini. *(GUS).