Cianjur – Sri – media.com – Satpol PP Kabupaten Cianjur menertibkan Pengemis atau gepeng di Cianjur penertiban yang sementara dilakukan uji coba sasarannya penyandang masalah kesejahteraan sosial yang kerap masuk ke wilayah kota Cianjur.
Sejumlah wilayah yang menjadi pusat penertiban ialah di Masjid agung jalan Siti Jenab Mereka kemudian dikumpulkan untuk di pulangkan ke rumahnya masing – masing pada Jumat (3/6/2022).
Pelaksana tugas kepala Satpol Danton Megi R, mengaku sebelum melakukan operasi. Telah dilakukan pemantauan rutin ke tempat biasa mereka berkumpul seperti di lampu merah jalanan dan tempat usaha yang sering menjadi lokasi mereka meminta-minta.
Di tempat yang sama Irman Ardiansyah Danton 3 mengabarkan,GEPENG ini memang turut menjadi fokus pemerintah kabupaten Cianjur Karena banyaknya di temukan dan laporan warga terkait keberadaan mereka yang sebagian besar berasal dari luar kota
jika kembali terjaring akan mendapatkan sanksi lebih keras. Pembinaan lanjutan akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai kewenangannya”pungkasnya (Zun/Ben)