Laporan : M. Imam Machfudi Noor
CIMAHI, sri.media.com — Perwira pengawas Polsek Lembang Polres Cimahi Ipda Dindin Sofyan, S.H. beserta 6 personel anggota piket fungsi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka peningkatan disiplin Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada Rabu dini hari (09/12/2020) bertempat di Wilayah hukum Polsek Lembang Polres Cimahi Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran covid-19 kami lakukan Pendisiplinan Masyarakat diantaranya dengan melaksanakan himbauan kepada para pedagang atau tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan 3M 1T, yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak kerumunan.
Saat ini kami masih melakukan Edukasi dan Sosialisasi, apabila lain waktu atau lain hari kedapatan melanggar kembali protokol kesehatan dan masih mengulang, maka akan kami berikan tindakan atau sanksi tegas. Pihaknya akan melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun tetap melaksanakan kegiatan selalu dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam), ujar Kabid Humas Polda Jabar. **[IMAM*].