Kabupaten Bandung Barat Raih kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage

Bandung Barat, sri-media.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah meraih penghargaan prestisius dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Kamis, (08/08/2024).

 

Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, sebuah momentum yang menandai pencapaian besar dalam sektor kesehatan bagi Kabupaten Bandung Barat.

Alhamdulillah, setelah satu dekade diluncurkannya program JKN-KIS, Pemkab Bandung Barat akhirnya dapat mewujudkan UHC yang merupakan cita-cita dan impian bagi setiap pemerintah daerah dan masyarakatnya,” katanya.

Ade Zakir, salah satu pejabat terkemuka di Pemkab Bandung Barat menuturkan, Masyarakat kini dapat merasakan kemerdekaan dan pemerataan dalam layanan kesehatan dengan kualitas pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas, dan Rumah Sakit tanpa terkecuali.

 

Ade Zakir menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir dari tujuan dalam layanan kesehatan masyarakat, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

 

“Setiap elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga stakeholder terkait lainnya, memiliki peran penting untuk meningkatkan akselerasi dan sinergi dalam mempertahankan capaian ini,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, Saat ini cakupan UHC di Kabupaten Bandung Barat berada pada posisi 98% dengan keaktifan peserta mencapai 75%. Tantangan ke depan adalah untuk memastikan bahwa masyarakat miskin dan tidak mampu dapat terlayani dengan tepat sasaran.

 

Keberhasilan Pemkab Bandung Barat dalam mencapai UHC, yang mengacu pada sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, tidak lepas dari dukungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS).

 

Program ini, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah berjalan sejak 1 Januari 2014 dan menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan UHC di Indonesia.

 

Capaian UHC di Kabupaten Bandung Barat telah mencapai 98,63% per 1 Agustus 2024, meningkat signifikan dari 89,19% pada awal tahun 2024. Dari populasi 1.847.096 jiwa, sebanyak 1.821.759 jiwa telah menjadi anggota JKN-KIS. Ini merupakan langkah maju yang besar dalam upaya mewujudkan visi UHC yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun, UHC tidak hanya soal jumlah peserta JKN-KIS. “Orientasi utama UHC adalah pada tiga hal: akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, proporsi penduduk yang tidak perlu menghabiskan pendapatan rumah tangga secara berlebihan untuk pelayanan kesehatan, dan keadilan dalam akses serta pendanaan pelayanan kesehatan,” jelas Ade Zakir.

 

Bagi masyarakat yang tidak mampu di Kabupaten Bandung Barat, pemerintah telah memastikan bahwa mereka dapat mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui program UHC.

 

Masyarakat hanya perlu mendaftar sebagai peserta JKN dengan membawa sejumlah dokumen, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat rujukan dari Puskesmas atau keterangan rawat inap dari rumah sakit, surat rekomendasi DTKS dari Dinas Sosial, dan surat keterangan validitas NIK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

Dengan terwujudnya UHC di Kabupaten Bandung Barat, masyarakat kini dapat langsung menikmati layanan kesehatan tanpa harus menunggu, sebuah bentuk nyata dari kemudahan yang ditawarkan program ini.

 

Pemkab Bandung Barat berharap keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kesejahteraan seluruh warganya.***Red

Tinggalkan Balasan