Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Serap Aspirasi Warga Bojong Koneng Tolak ‘Petani Berdasi’

Bogor SRI-media com. Ratusan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Bogor terkait permasalahan tuntutan sertifikasi lahan pemukiman pada, Jum’at (18/3/22).

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si dan jajaran menyambut baik para demonstran untuk diizinkan memasuki ruang paripurna untuk mengutarakan aspirasinya.

Koordinator Aksi, Acep Syarifudin, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka selaku masyarakat kecil dari Desa Bojong Koneng. “Kami dari warga Desa Bojong Koneng menuntut hak status tempat tinggal, dengan ini kami menyampaikan tuntutan demi memastikan hak atas kepastian status tanah tempat tinggal kami kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pertama, warga merasa kecewa tidak dilibatkan saat adanya kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis (17/3/22). Kedua, warga mendukung Pemerintah Desa untuk melanjutkan validasi dan verifikasi hak atas tanah.

Tuntutan ketiga, warga meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memproses dan menganggarkan biaya sertifikat tanah warga. Terakhir, warga asli Desa Bojong Koneng menolak keberadaan ‘petani berdasi’ dan meminta pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengusirnya.

Lanjutnya, Acep menyampaikan dengan adanya kunjungan Komisi III DPR RI membuat warga khawatir dengan proses yang sudah dijalankan. Diantaranya, verifikasi hingga proses sertifikat atas hak warga dapat terhambat dan gagal. “Maka dari itu, saya memohon sekali kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk dapat melanjutkan kembali proses sertifikasi tanah warga,” jelasnya.

“Kami selaku masyarakat kecil kecewa, karena saat adanya kunjungan Komisi III DPR RI, kami tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Mereka hanya memprioritaskan para ‘petani berdasi’ bukan petani berdaki,” tambahnya.

Rudy Susmanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Tentunya, saran dan masukan dari warga Desa Bojong Koneng terkait yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR RI atas hasil audiensi hari ini,” terangnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, para demonstran, secara tertib dan tetap melaksanakan prokes meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Aksi demo tersebut juga dikawal oleh personel kepolisian dari Polres Bogor. Mereka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Forkominda Kabupaten Bogor yang telah mendengar aspirasi mereka.

Humas, Sekwan Protokol dan Publikasi (Fahrurrozi***)

BogorSri. Ratusan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Bogor terkait permasalahan tuntutan sertifikasi lahan pemukiman pada, Jum’at (18/3/22).

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si dan jajaran menyambut baik para demonstran untuk diizinkan memasuki ruang paripurna untuk mengutarakan aspirasinya.

Koordinator Aksi, Acep Syarifudin, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka selaku masyarakat kecil dari Desa Bojong Koneng. “Kami dari warga Desa Bojong Koneng menuntut hak status tempat tinggal, dengan ini kami menyampaikan tuntutan demi memastikan hak atas kepastian status tanah tempat tinggal kami kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pertama, warga merasa kecewa tidak dilibatkan saat adanya kunjungan Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng pada Kamis (17/3/22). Kedua, warga mendukung Pemerintah Desa untuk melanjutkan validasi dan verifikasi hak atas tanah.

Tuntutan ketiga, warga meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memproses dan menganggarkan biaya sertifikat tanah warga. Terakhir, warga asli Desa Bojong Koneng menolak keberadaan ‘petani berdasi’ dan meminta pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengusirnya.

Lanjutnya, Acep menyampaikan dengan adanya kunjungan Komisi III DPR RI membuat warga khawatir dengan proses yang sudah dijalankan. Diantaranya, verifikasi hingga proses sertifikat atas hak warga dapat terhambat dan gagal. “Maka dari itu, saya memohon sekali kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk dapat melanjutkan kembali proses sertifikasi tanah warga,” jelasnya.

“Kami selaku masyarakat kecil kecewa, karena saat adanya kunjungan Komisi III DPR RI, kami tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Mereka hanya memprioritaskan para ‘petani berdasi’ bukan petani berdaki,” tambahnya.

Rudy Susmanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Tentunya, saran dan masukan dari warga Desa Bojong Koneng terkait yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Kita akan bersurat kepada pemerintah pusat, kepada DPR RI atas hasil audiensi hari ini,” terangnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, para demonstran, secara tertib dan tetap melaksanakan prokes meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Aksi demo tersebut juga dikawal oleh personel kepolisian dari Polres Bogor. Mereka juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Forkominda Kabupaten Bogor yang telah mendengar aspirasi mereka.

Humas, Sekwan Protokol dan Publikasi (Fahrurrozi***)

Tinggalkan Balasan