LAKI KBB Korwil Tiga Siap Laporkan Dugaan Manipulasi Data Perijinan dan Gratifikasi.

Bandung Barat sri-media.com Maraknya pertumbuhan usaha di wilayah Lembang, Parongpong dan Cusarua yang seharusnya menjadi menguatnya penambahan PAD yang signifikan untuk Pemda KBB, disinyalir banyak kebocoran.

Hal tersebut disampaikan Derick Rangga Ketua LAKI Korwil Dapil tiga meliputi Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua selepas mengadakan rapat evaluasi dan rencana investigasi bersama pengurus dan anggota LAKI Minggu 12 April 2026 di Lembang.

 

Diawali dengan banyaknya temuan terkait dugaan manipulasi data perijinan, gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara/ASN, Derick akan melakukan investigasi terhadap berbagai perusahaan di Dapil tiga sebagai bahan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum/APH.

 

Kegiatan ini sangat penting dalam rangka membantu Pemda KBB memastikan kegiatan pembentukan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru berjalan sesuai RJMD, apakah perijinan tersebut sesuai peruntukan dalam tata ruang ?, jangan sampai dimanipulasi hanya untuk kepentingan bisnis ujarnya.

 

Dengan temuan data yang dimiliki tersebut, kami akan melakukan investigasi, pendalaman untuk melengkapi bahan pelaporan kepada APH.

 

PELAKSANAAN POKIR DEWAN TETAP KAMI PANTAU.

 

Ditempat terpisah Guras Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia / LAKI KBB ditanya mengenai kelanjutan terhadap dugaan adanya oknum anggota DPRD KBB mengklaim kegiatan renja Dinas, insyaallah kami masih percaya terhadap keputusan Bamus DPRD KBB

 

Bahwa tidak ada intetvensi proyek terhadap OPD dan Pokir disepakati akan dilaksanakan pada perubahan APBD 2026.

 

Hanya saja kami terkejut masuk informasi adanya pergerakan diduga oknum anggota DPRD KBB yang nekad masih memaksa memasukan kegiatan di beberapa Dinas dalam APBD murni 2026 dan ini mepanggar kesepakan Bamus.

 

Yang sering tidak disadari oleh Penyelenggara Pemerintahan adalah ketika terjadi klaim Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa/PBJ, mewajibkan oleh perusahaan yang dibawanya bahkan menerima cashback atau gratifikasi, itu jelas merupakan pelanggaran tindak pidana korupsi.

 

LAKI KBB sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk memantau oknum yang nekad, kami sudah sangat paham dengan modusnya, kami sudah mengetahui siapa saja vendor diduga sering menerima ijon proyek tersebut dan kami memiliki jejak digital pungkas Guras.***Red

Leave a Reply