Bandung Barat-sri-media.com- Merebaknya berita penggerudugan masyarakat Desa Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat terhadap rumah Kepala Desa yang menuntut segera dilaksanakan perbaikan jalan di kp Cisuren dan Kp Cimahpar yang tak kunjung diperbaiki, menjadi puncak kekesalan masyarakat.
Berita tersebut telah mengusik Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung/LAKI-KBB sebagai komponen warga KBB yang harus memberikan Fokus secara serius.
Ditanya wartawan disela sela kegiatan Turnamen Volly Ball dalam rangka Anniversary LAKI-KBB ke 1 di Kecamatan Parongpong Gunawan Rasyid Ketua LAKI KBB mengatakan akan menurunkan Tim Investigasi di Kecamatan Rongga dan Cipongkor.
Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini menyampaikan bahwa sudah lama menerima keluhan dari masyarakat terdampak proyek PLTA Upper Cisokan terutama masyarakat Desa Sirnagalih dan Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor dimana infrastruktur fasilitas masyarakat hingga saat ini yang sudah rusak cukup berat masih belum diperbaiki sama halnya dengan Desa Cicadas Kecamatan Rongga.
Berdasarkan informasi dari masyarakat proyek PLTA Upper Cisokan ini dimulai tahun 2008 dibiayai oleh Bank Dunia yang akan menghasilkan tenaga listrik 1040 MW dan berdasarkan informasi tersebut bahwa PLN telah membagikan dana Corporate Social Responsibility ( CSR ) sebesar 200 Milyar untuk perbaikan infrastruktur terdapak.
Hasil penelusuran sementara oleh LAKI-KBB ada dugaan anggaran tersebut masih tersisa sekitar 58 Milyar, kalau memang saat ini masih tersisa sementara masyarakat terdampak masih mengeluhkan perbaikan infrastruktur yang tidak kunjung dilaksanakan, ini yang jadi pertanyaan masyarakat dan patut diduga telah terjadi Tindak Pidana Korupsi ujar Guras.
Termasuk adanya informasi tanah milik Indonesia Power yang berlokasi di Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor berupa gunung batu, diduga rencana dieksplorasi untuk kepentingan proyek PLTA Upper Cisokan.
Walaupun PLTA Upper Cisokan merupakan Proyek Strategis Nasional, jangan sampai mengabaikan masyarakat terdapak, seperti halnya terjadi saat pembangunan PLTA Saguling, ironis masyarakat di Desa Saguling sendiri masih ada yang belum bisa menikmati aliran listrik berlangsung lama, baru setelah dibantu Pemda Kabupaten Bandung Barat baru bisa menikmati aliran listrik.
Dengan kejadian diatas LAKI-KBB akan melakukan investigasi secara serius, kalau ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kami tidak segan segan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum termasuk KPK RI dan LAKI-KBB akan mengawal nya hingga tuntas pungkas Guras.***Red/dunk