Bandung Barat-sri-media.com Monitoring Center for Strategic Frevention ( MCSP ) evolusi dari Monitoring Center for Prevention ( MCP ), konsep monitoring digital yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) fokus dalam kontek pencegahan.
Ditempat terpisah Gunawan Rasyid Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB yang sering disapa Guras ini menyampaikan penilaian kepada wartawan tentang MCP atau sekarang lebih progresif diganti MCSP, mengatakan konsep teraebut boleh dibilang gagal total atau BULSIT.
Yang kami ketahui MCP maupun MCSP adalah platform monitoring berbasis digital milik KPK untuk memantau, menilai, bahkan mengintervensi program pencegahan korupsi diseluruh Pemda teruatama terhadap kegiatan yang rawan korupsi.
Kegiatan tersebut diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perizinan dan Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Management ASN, Optimalisasi Pajak/Restribusi Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daeras (BMD).
Sementara menurut penilaian Guras pelakaanaan MCSP saat ini hanya pemenuhan ceklis dalam platform saja agar konsep MSCP dinilai berhasil dalam penerapan program digagas KPK ini , sementara jangankan dalam APBD sebelumnaya, dalam APBD 2026 kami masih menepukan fakta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan prilaku koruptif.
Contoh dalam Penyusunan Anggaran AAPBD masih ditemukan dugaan penitipan anggaran dan manipulasi dokumen perencanaan, dalam PBJ ditemukan fakta dugaan prilaku kikcback dengan mengkondisikan pemenang tender dan pemecahan paket, dalam perijinan di KBB hingga saat ini dikenal sudah prosesnya lama biayanya mahal, ujarnya.
Yang lebih ironis dugaan prilaku korup ini diduga melibatkan oknum elit Penyelenggara Pemerintahan baik di Eksekutif maupun Legislatif dan diduga sudah saling menyandera sehingga seolah nekad seperti tidak takut dipenjara, ucap Guras.
Unngkapan kami tentu bukan sekedar opini, kami memiliki data sebagai fakta hukum serta memiliki saksi fakta, bahkan kamipun sudah memegan orang yang ingin menjadi WistleBlower apabila KPK mau serius dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan Korupsi.
Selama MSCP ini tidak melibatkan masyarakat terutama penggiat anti korupsi sebagai pemenuhan fakta empirik, maka konsep MSCP dinilai BULSIT dan tidak akan berhasil.
Untuk memastikan fakta empirik ini tidak menjadi fitnah, LAKI KBB menantang KPK untuk berani membongkar dugaan prilaku korup elit Penyeleggara Pemerintahan di KBB dalam kinerja tahun Anggaran 2026 dan kami siap berkolaborasi, pungkas Guras***Red
