Melalui GEMAPATAS Sengketa Tanah Dapat Hindari

 

Bandung Barat- sri-media.com– Bertempat diaula Kecamatan Padalarng, Jum’at (3/2) berlangsung teleconfrence oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan  Pertanahan Nasional (BPN) tentang sosialisasi GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) kegiatan ini dihadiri oleh kadis BPN Kabupaten Bandung Barat (KBB) beserta staffnya, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan,SE,. S.IP., Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.STP.MSi dan Sekcam Padalarang Dadang, para Kades, LPMB, BPD dan tamu undangan.

Kordinator Gemapatas di tiga Desa, yakni Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang, Desa Gadobangkong dan Desa Cimareme kecamatan Ngamprah, Azis Alpasah, S.Ip kepada para wartawan mngatakan dengan diluncurkan Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas) yang dimulai hari ini (3/2) sampai dengan tanggal 10 Febuari 2023 dapat mengurangi sengketa batas tanah, yakni pasang patok, anti cekcok dan anti caplok. Mudah-mudahan dengan pemasangan batas ini sengketa batas akan semakin berkurang, jelas Azis.

Dikatakan Azis, mengenai sengketa tanah yang ada di kabupaten Bandung Barat belum bisa dipaparkan secara rinci karena ada bagian khusus yang menangani masalah tersebut. Dirinya hanya berharap dengan adanya gerakan Gemapatas sengketa batas tanah di wilayah Bandung Barat segera menghilang sebab permasalahan lahan atau tanah akan terus ada, ucapnya.

Azis pun mengimbau kepada masyarakat Bandung Barat , jaga tanahnya pasang patok batasnya dan secepatnya setelah PTSL turun untuk segera disertifikatkan melalui kegiatan PTSL. Adapun untuk pemasangan patok akan didampingi dari pemerintah desa, pemilik tanah dan tetangga yang menjadi batas tanahnya, tambah Ajis mengakhiri keterangannya.

(budAs/dunk)

 

Tinggalkan Balasan