Menyikapi Berita Keluhan Masyarakat Linggajaya Terkait Tebing Pasir Milik Pemkot BPKAD Langsung Gelar Rapat Internal Bersama Beberapa OPD Dan Pejabat Terkait

KOTA TASIK SRI MEDIA COM, — Menyikapi pemberitaan terkait maraknya penambang pasir ilegal di salah satu tebing pasir setinggi kurang lebih 30 meter yang berlokasi di salah satu lahan milik aset Pemerintah Kota Tasikmalaya seluas 5600 persegi atau setengah hektar yang berlokasi di Kampung Puncak Suka Wargi RT 02 RW 12 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya sangat meresahkan serta dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat dan dikhawatirkan terjadi ke longsoran yang membahayakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya akhirnya menggelar rapat internal pembahasan serta pemanfaatan dan pengamanan barang milik Daerah sebelum menindaklanjuti ke proses berikutnya.

Acara rapat tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 (Tiga) Gedung BPKAD Kota Tasikmalaya sekira pukul 13-30 wib sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala DKP-3, Inspektur Daerah Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala SatPol-PP/mewakili, Kepala Bagian Hukum/mewakili, Kepala Bagian Pemerintahan/mewakili, Camat Cihideung, Camat Mangkubumi, Lurah Yudanegara Beserta LPM, Lurah Linggajaya Beserta LPM, (Rabu, 13 Juli 2022).

Rapat tersebut bertujuan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah Bukit Ranca Merak yang berlokasi di Kampung Puncak Sukawargi Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi yang dikeluhkan oleh warga masyarakatnya serta viral di beberapa pemberitaan media yang harus dilakukan pembahasan guna adanya kesepahaman dan proses lebih lanjut.

Kasubit Aset BPKAD Kota Tasikmalaya Asep Rio menjelaskan, hasil rapat tersebut untuk sementara langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak BPKAD dan seluruh OPD yang terkait akan melakukan pemasangan patok batas tanah kembali, pemasangan papan pemberitahuan tanah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya dilokasi, dan pemasangan papan peringatan waspada longsor serta pemasangan papan peringatan pencurian yang akan dikenakan sanksi pidana agar meminimalisir dan mencegah adanya oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal di lokasi tersebut, selain itu Rio pun menjelaskan, dalam waktu dekat dan secepatnya pihaknya beserta OPD yang terkait akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi dan telaahan terhadap optimalisasi bukit tersebut yang hasilnya nanti akan dilakukan pembahasan ulang,”ucapnya.

“Kesimpulannya akan dilakukan pencegahan berupa pemasangan patok batas tanah, pemasangan papan tanah milik pemkot, pemangan papan peringatan waspada longsoran, dan pemasangan papan peringatan pencurian kena saksi pidana, setelah itu Dinas terkait minta telaahan terhadap optimalisasi bukit tersebut, selanjutnya akan dibahas ulang,”jelasnya.

Menyikapi hal tersebut diatas, Wakil Ketua KNPI Tasikmalaya Iim Ali Ismail, S.Sy. M.H, turut memberikan komentar terhadap pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilainya kurang cepat tanggap akan keluhan dan keinginan masyarakat yang selama ini belum juga terealisasi, melalui Media saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp miliknya, (Kamis, 14 Juli 2022), Iim pun berharap dengan adanya hal ini pihak Pemerintah Kota dapat segera tanggap dan proaktif lagi dalam menanggapi keluhan dan keinginan masyarakat untuk membangun Sekolah Dasar di lokasi tersebut sebagai sarana dan prasarana penunjang pendidikan mengingat lokasi Sekolah Dasar saat ini sangat jauh jangkauannya dari masayarakat Kampung Sukawargi Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi yang ada di sekitar lokasi tebing pasir milik Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut.

“Pada tahun 2019 lalu, saya tercatat sebagai Caleg dapil 4 yaitu wilayah Kawalu dan Mangkubumi, pada saat itu saya pernah menerima undangan dari perwakilan warga untuk hadir di Kampung Puncak Sukawargi Kelurahan Linggajaya untuk berkumpul

berdiskusi menyampaikan visi & misi menyerap aspirasi masyarakat sekitar, saya hadir di dampingi oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Linggajaya yaitu Ustadz Iil Ahmad Hilmi. Salah satu poin yang menjadi keluhan dan usulan warga pada saat itu, bahwa warga merasa mendapatkan ketidak adilan khusus untuk kampung tersebut karna lokasi Sekolah Dasar yang jauh, sehingga menyebabkan orang tua tidak bisa tenang kalau belum mengantarkanya pulang pergi anaknya untuk berangkat sekolah, sehingga aktifitas para orang tua terganggu. Hari ini pas 3 (Tiga) tahun saya lihat sekolah belum terealisasi pula, makanya saya punya tanggung jawab untuk menyampaikan melalui media ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya bangunlah sekolah di sini di tanah Pemkot ini, biar keadilan di rasakan oleh warga, Azas Negara jelas Pancasila, ya di jalankan lah sama pemegang kebijakan, Wajib belajar juga amanat UU, ya jalankan lah bantu warga untuk mendapatkan kemudahan dalam belajar generasi generasi bangsa ini, ada bukit di sana, ya ratakan koordinasi dengan tokoh setempat, ada ketua DKM Pak Ustadz Akik Darul Tahkik dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Linggajaya sahabat Ustadz Iil Ahmad Hilmi, daripada lahan tersebut selama ini terbengkalai dan meresahkan masyarakat setempat”, tegasnya.

Salain Wakil Ketua KNPI Tasikmalaya, ditempat terpisah Ketua Karang Taruna Kelurahan Linggajaya sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawar Addimiati, Ustadz Iil Ahmad Hilmi saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, (Jum’at, 15 Juli 2022), dirinya tidak banyak komentar menyikapi keluhan masyarakat tersebut, hal itu dikarenakan dirinya merasa sudah sering dan lama bersuara mengajukan keinginan masyarakat tersebut untuk di realisasikan oleh pihak Pemerintah Kota (PEMKOT) Tasikmalaya, Iil pun sependapat dengan Wakil Ketua KNPI Tasikmalaya dan berharap pihak Pemerintah Kota dapat segera bongkar dan ratakan tebing pasir tersebut serta bisa membangun Sekolah Dasar sesuai dengan keinginan dan keluhan warga setempat.

“Saya tidak ingin banyak komentar lebih terkait hal itu Pak, karena saya sudah merasa sangat sering sekali mengajukan keinginan warga tersebut, namun sepertinya sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, intinya saya berharap pihak Pemkot lngsung ratakan dan bongkar saja tebing itu, dan saya sependapat dengan sahabat Iim kedepanya tanah itu di bangunkan Sekolah Sasar untuk warga setempat supaya kemanfaatnya di rasakan warga”, pungkasnya.(Joy)

Tinggalkan Balasan