Garut Sri-media Com Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19.
Maka dari itu, pemerintah Desa Sukalaksana kecamatan Banyuresmi kab garut melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa. Hadir juga perwakilan dari Porkopimcam kasi PMD kec Banyuresmi, Bapak Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa,pendamping Desa, Ketua RT, dan Ketua RW. Pada sambutannya kepala desa Sukalaksana Cepi lutfi Munawar S.pdi berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.
Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Sukalaksana sebanyak 42 orang yang tersebar 9 RW dan 21 RT.
Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa Sukalaksana untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.punkasnya ( Heri Arasid )