CIMAHI, SRI-Media.com – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi Ngatiyana lantik 53 pejabat fungsional Kota Cimahi diGedung Tecnopark jalan Baros Utama No.78, Leuwigajah, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat 40532, Senin (05/04/2021).
Berdasarkan keputusan Walikota Cimahi nomor 821/Kep.542-BKPSDMD/2021 sampai dengan Nomor 821/Kep.547-BKPSDMD/2021. Tentang pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui penyesuaian inpassing dilingkungan dalam Pemerintahan Daerah Kota Cimahi.
Ngatiyana berharap kepada pejabat fungsional yang usai dilantik, diharapkan dalam menduduki jabatan baru tersebut dapat bekerjasama dengan perintah lebih baik lagi, dan mempunyai inovasi-invosasi yang dapat menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah.
“Dengan jabatan barunya ini, saya harapkan mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memajukan Kota Cimahi, sehingga dapat sinergis dalam melaksanakan tugasnya fungsional dengan Pemerintahan Kota Cimahi dan harus penuh dengan inovasi-invosasi, ide-ide yang cemerlang untuk membangun Cimahi kedepannya lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam pelantikan 53 Pejabat Fungsional dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala BKPSDMD Heri Zaeni, Kepala Dinas PUPR Metty Mustika dan pejabat lainnya.**(ade/denny)