PANITIA PENGAWAS PEMILU BERSAMA KAPOLSEK GUNUNGHALU SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF

Bandung Barat-sri-medianews.com.—- Pemilu bukanlah sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir. Namun, Pemilu sesungguhnya adalah perwujudan dari sistem demokrasi yang dianut negara kita.

Untuk itu berbagai upaya dan ikhtiar dilakukan oleh pihak Penyelenggara Pemilu termasuk oleh Badan Pengawas Pemilu sampai tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) , hal itu untuk menjaga dan mengawasi adanya pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam setiap tahapan pemilu.

Salah satunya seperti yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gununghalu , dengan melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilu 2024.
Acara digelar di GOR Desa Sindangjaya Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat, Kamis,26/10/2023.

Tampak hadir dan sekaligus memberikan materi sosialisasi terkait Pengawasan Pemilu Partisifatif dalam Pemilu tahun 2024 itu Kapolsek Gununghalu , Iptu.Maman Maulana Ismail,S.Pd.

Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwas Kecamatan Gununghalu , Agus Hermawan , serta menghadirkan audience sekitar 50 peserta terdiri dari warga masyarakat, pemilih pemula dari siswa anak sekolah dan Pramuka itu , Iptu.Maman Maulana Ismail,S.Pd. memaparkan materi tentang deteksi dini terkait pelanggaran Pemilu.

“Dalam setiap tahapan terdapat potensi-potensi pelanggaran sehingga perlu dilakukan pemetaan dan deteksi dini terkait potensi pelanggaran Pemilu” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek memberikan pengarahan terhadap para pemilih , terutama pemilih pemula agar menghindari iming-iming money politik, menghindari kampanye menyangkut RAS dan kampanye hitam.

“Tetapi dalam pengawasan partisipatif ini para pemilih diharapkan dapat mencegah hal itu”ungkap Iptu.Maman.

“Terkait tugas kepolisian dalam mengamankan pemilu serentak ini agar berjalan dengan aman, kondusif dan sukses tanpa ekses , maka pihak kepolisian akan selalu bertugas , baik secara Pre-emtif yaitu menjaga sebelum ada gejala permasalahan yang akan mengganggu keamanan , maupun secara Preventif yaitu menjaga agar gejala yang mengganggu keamanan itu bisa dicegah dan tidak menjadi besar”

“Selain itu polisi juga dalam menjaga agar pemilu serentak 2024 yang akan datang , dapat berlangsung sukses tanpa ekses , maka ada juga pengamanan secara Represif yaitu melakukan penegakan hukum jika ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu , yang tentunya bekerjasama dengan Bawaslu di tingkat kabupaten dan panwas di tingkat kecamatan”sambungnya.

Di bagian lain , Iptu.Maman Maulana Ismail,S.Pd. menambahkan :
“Bahwa penegakkan hukum terkait pemilu dilakukan oleh Polri bersama-sama pihak Kejaksaan dan Bawaslu , karena tidak bisa pelanggaran atau pidana pemilu disidik langsung oleh Polri , melainkan oleh Polri yang ditugaskan di Gakkumdu , Penegakkan Hukum Terpadu”

“Khusus untuk penanganan hukum pidana pada Pemilu Tahun 2024 ini , Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung , bekerjasama dan menyusun desain baru yang disebut “electoral justice system” , ini merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dan dari situ terbentuklah Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu)”jelasnya.

“Yang paling pokok marilah kita sama sama mensuksuskan pemilu 2024 dan menjadikan pemilu yang sukses tanpa ekses.” pungkas Kapolsek Gununghalu mengakhiri pemaparannya pada giat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilu 2024.***GUS.

Tinggalkan Balasan