Bandung Barat SRI-media com.Pemerintah mulai melonggarkan penerapan protokol kesehatan setelah adanya kebijakan terkait transformasi dari pandemi menuju endemi. Namun, pelonggaran tersebut hanya berlaku di tempat umum. Dengan adanya pemberitahuan itu tentu saja bagi masyarakat merupakan kabar positif. Bagaimana tidak,
Dampak COVID 19 yang selama kurun waktu dua tahun berjalan telah memporak porandakan serta mengubah perekonomian masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha, ada yang hingga usahanya merugi dan selanjutnya mengalami kebangkrutan. Sementara untuk dapat bangkit kembali dari keterpurukan, bagi sebagian pelaku usaha yang finansialnya pas-pasan, terasa sulit. karena, terpentok oleh modal kecuali yang masih punya simpanan.
Hal tersebut menimpa, Ujang, salah satunya, usahanya yang bergerak di bidang peternakan Domba biasa dan domba adu di tambah sapi mengatakan dua tahun kebelakang usaha ternak nya mengalami kemunduran karena peminat untuk membeli hewan ternaknya berkurang, sementara pengeluaran untuk pemeliharaan hewannya harus tetap berjalan. Untuk mempertahankannya, Ujang, dengan susah payah tetap harus memenuhi kebutuhan primer bagi ternaknya. Seperti untuk pembelian pakan, penambah vitamin, untuk kesuburan hewan ternak.
yang wajibnya, Seperti rumput dan jerami itu pasti harus tersedia selalu,” kata, Ujang, yang tinggal di, Kp mekar bakti, RW 8 Desa Cihanjuang kecamatan parongpong.
Dengan di berlakukannya pelonggaran penerapan protokol kesehatan serta mobilitas masyarakat kembali pulih, Ujang, mengharapkan usahanya kembali normal seperti sedia kala ketika sebelum pandemi.
“Mudah mudahan, karena katanya COVID 19 sudah berangsur pulih. Semoga, usaha ternak saya bisa kembali berjalan dengan baik seperti semula,” harapnya. (Yusuf/Asker)