Pemkot Cimahi Kembali Daftarkan 4.721 Warga Peserta JKN KIS.

CIMAHI, SRI Media.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cimahi.

Bentuk perjanjian ini sendiri berkenaan dengan Jaminan Kesehatan bagi penduduk tidak mampu/miskin yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, melalui Perjanjian Kerja Sama yang baru ditandatangani, Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang baru sebanyak 4.721 jiwa sehingga jumlah  peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.

Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% dari total jumlah penduduk (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa. Sementara itu, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru sebesar 522.065 jiwa (sekitar 93,90% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes. menyatakan, pihaknya sudah menganggarkan sekitar Rp. 11 Milyar untuk tahun 2021 nanti dalam rangka membantu pembiayaan peserta BPJS kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kota Cimahi. Meskipun jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya mengakui bahwa hingga saat ini Dinas Kesehatan belum mampu memberikan bantuan untuk kepesertaan JKN-KIS bagi seluruh warga kurang mammpu/miskin di Kota Cimahi.

Terkait biaya kepesertaan yang belum bisa di-cover oleh APBD Kota Cimahi, Ia berharap kekurangan tersebut dapat ditutupi oleh bantuan dari APBD dan APBD Provinsi Jawa Barat.

“Untuk yang dari APBD sendiri yah segini [11 Milyar], tapi kan tetap ada bantuan dari APBN juga, dari provinsi juga ada. Jadi kayak kemarin itu sebagian sudah beralih ke APBN. Tapi tentu saja ada syarat-syaratnya. Yang mengusulkan ke [pemerintah] pusat, supaya mendapatkan PBI-APBN itu adalah Dinsos[P2KBP3A]  dan itu setiap setahun diadakan dua kali oleh mereka,” papar Pratiwi di Pemkot Cimahi, Selasa (2912/20). (ade/denny).

Tinggalkan Balasan