PENANGANAN COVID-19, KAPOLRI INSTRUKSIKAN KAPOLDA TEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN.

Laporan : M. Imam Machfudi Noor

JAKARTA, Sri-media.com — Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal itu dikatakan Idham Azis saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

“Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid, tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri menyiapkan 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar ke seluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini ada di bulog untuk berasnya,” ungkap Argo.

Selain protokol kesehatan dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kapolri juga menekankan netralitas seluruh anggota Polri tanpa terkecuali saat pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Bagi siapapun yang melanggar atau kedapatan tidak netral saat Pilkada berlangsung maka sanksi tegas akan diberikan.

“Penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota Kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, Vicon, maupun arahan langsung  akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ujar Argo.

Selanjutnya terkait UU Cipta Kerja, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Namun para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang. Tapi apabila terjadi anarkis, akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri akan menggelar operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.582 personel yang dilibatkan, kemudian ada 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut, kami mengedepankan kegiatan simpatik dan tidak ada tindakan represif,” ujar Argo.

Rapim Apel Kasatwil Tahun 2020 ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres. Mengingat masih masa pandemi, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. **[IMAM*].

 

 

 

Tinggalkan Balasan