Cianjur |SRI-Media.com,– Pemerintah tengah menggalakkan peraturan pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai tindakan serius pemerintah dalam memerangi eksistensi pandemi covid-19.
Namun, dibalik itu semakin kontras berdampak kepada penurunan tingkat perekonomian. Pada realitasnya disamping regulasi tersebut beriringan dengan Jeritan Masyarakat cukup kencang. Salah satunya, Dedi (52) Warga Babakan Maleber RT01/08 Desa Gudang Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur.
Dedi yang merupakan pengepul pasir di kali Cikundul Maleber semenjak di berlakukan PPKM pendapatannya sungguh drastis mengalami penurunan.
Dedi memulai usaha pengepul pasir sudah 32 Tahun, dan baru kali ini merasakan goncangan yang dahsyat di bisnis Sebagai seorang pengepul pasir.
“Saya bingung dengan PPKM, jalan pada di sekat, Saya gak bisa ngirim pesanan ke Jakarta, karena penutupan akses ke lokasi pengiriman,” ujarnya.
Mengenai fenomena tersebut Dedi merasa prihatin karena menurut dia banyak yang terdampak kemerosotan para pelaku usaha akibat pemberlakuan PPKM.
“Kami di suruh di rumah tapi tidak bisa usaha, baagimana nasib anak dan Istri Saya pak, ” ungkap pria berusia 52 Tahun ini dengan Wajah muram.**(Bn/Aa*).