Perijinan Tambang Hhususnya Kawasan Padalarang,Citatah Akan Di Bawa Kemana

Bandung Barat-sri- media.com Hasil auden PC Kep SPSI KBB dengan Pemda KBB hari ini Kamis, 4/5/2023,hadir dalam pertemuan
Sekda Kabupaten Bandung Barat ( KBB,) kadisdisperindag,Kabag hukum,dinas perijinan dan penanam modal satu pintu DPMPTSP ,Kadisnakertrans,Asda dua, PC SP Kep SPSI KBB,menyampaikan persoalan terkait kegundahan para pekerja,baik yang tergabung di SP Kep SPSI maupun di luar anggota ,timbul keresahan di lapangan terkait regulasi aturan,yg berdampak pada berkurang nya pasokan bahan baku ke produksi,yg berakibat ,terjadi pemutusan hubungan kerja,persoalan ini bukan pailit atau bangkrutnya perusahaan,melainkan perijinan tambang khususnya kawasan padalarang,Citata Cipatat,sangat sulit ,pdhl pihak pengusaha SDH berupaya melakukan upaya sesuei prosedur ,namun seakan”di pingpong ,maka dengan hal tersebut ,ini akan sangat  berpengaruh terhadap kelangsungan hidup pekerja maupun masyarakat pada umum nya,ini SDH terasa imbasnya ada beberapa perusahaan yg telah melakukan pengurangan pekerja ( PHK) maupun bekerja TDK full satu Minggu, maka dengan ini PC Kep SPSI KBB,akan melakukan upaya secara organisasi bekerja sama PD Kep SPSI jabar dan PP Kep spsi pusat,kami akan mengupayakan agar perijinan tambang segera bisa di keluarkan,adapun langkah” ujarnya dadang ramon

1.PC Kep SPSI KBB ( berauden ke bupati ) tgl 4 mei 2023 ( besok )supaya Pemda juga ikut bertanggung jawab terhadap kelangsung hidup masyarakat KBB
2.kami PC , PD dan PP Kep SPSI,mengumpulkan berkas dan hal ” lain ,sebagai bahan ke propinsi dan pusat
3.PC ,PD dan PP SPSI pusat menghadap intansi terkait ,baik propinsi maupun pusat.
Hal tersebut sebagai wujud bahwa SP KEP SPSI bermitra dgn pengusaha,langkah” lain PC , PD dan PP akan di putuskan dalam

9

rapat,sementara Pemda KBB berkomitmen hal tersebut akan berupaya supaya mslh ini segera teratasi agar baik pengusaha dan pekerja sinergis,Pemda KBB akan membentuk team percepatan berusaha sesuei PP NO 91,( PERSETUJUAN KESESUEIAN)yg di dlm nya ada unsur serikat pekerja ,pengusaha dan pemerintah ujar nya  Dadang Ramon ** red

Tinggalkan Balasan