Polsek Cikalong Kulon Lakukan Penyekatan Akses PPKM Darurat.

Cianjur |SRI-Media.com,– Menindaklanjuti instruksi Bupati Cianjur tentang PPKM kedaruratan Polsek Cikalong Kulon menggelar operasi gabungan melakukan penyekatan otoritas wilayah hukumnya di Jalan Cinangsi Raya Kecamatan Cikalong Kulon pada Selasa pagi (06/07/21).

Dalam pelaksanaan operasi di Pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Cikalong Kulon, Dadang. R. SH.MH serta 5 Anggota Satpol PP, 2 Dishub, 2 Babinsa dan 2 kepolisian serta 2 Retana.

“Untuk penyekatan Operasi ini sangat tepat di titik Jalan Cinangsi Raya, karena merupakan akses jalan yang dari Jakarta, Bogor, serta Purwakarta bisa di hadang di titik ini,” ujar, Kanit Dadang Pada saat awak media mewawancarai.

Dadang melanjutkan Akses yang dari Jakarta, Bogor lewat dari Jonggol dan apabila Purwakarta harus melintasi bendungan Cirata, dan kata dia lokasi operasi merupakan perbatasan yang ada di Timur Cianjur.

“Sudah ada 11 Mobil yang di dominasi plat Nomor Polisi leter B, D dan T ketika di mintai surat antigen serta identitas tidak menunjukkan langsung di tindak tegas oleh petugas sangsi berupa putar arah kembali,” pungkasnya.**(Ben /Agus*).

Tinggalkan Balasan