KBB |SRI-Media.com,– Memberikan himbauan dengan cara yang simpatik dan sopan dengan bahasa yang baik sehingga mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat, hal ini disampaikan oleh Kapolsek Gununghalu, AKP A.Y Yogaswara, S.IP, dalam Apel Pratugas Giat Operasi Penyekatan Massa oleh jajaran Kepolisian Sektor Gununghalu, Sabtu, 29 Mei 2021.
Apel Pratugas Giat Operasi Penyekatan Massa itu dilakukan di lokasi lokasi pos penyekatan jalan raya Simpang Bunijaya-Rongga.
Kegiatan Operasi Penyekatan Massa ini dilakukan sebagai upaya antisipasi secara persuasif terhadap masyarakat yang berasal dari wilayah hukum Polsek Gununghalu yang akan melakukan Ziarah Qubro ke Makam Keramat Syekh Maulana Muhamad Syafei di Desa Cijenuk Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.
Dalam laporan dari Kapolsek Gununghalu kepada Kapolres Cimahi, menyebutkan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap no 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek serta Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin/ / IV / PAM 3.2. / 2021 tanggal 29 Mei 2021.
Jumlah personel yang terlibat dalam kegiatan operasi penyekatan massa itu sebanyak 11 orang personel dari anggota Kepolisian Sektor Gununghalu.
Lebih jauh, Kapolsek Gununghalu menerangkan bahwa dalam kegiatan itu, selain memberikan himbauan dengan cara yang simpatik dengan bahasa yang baik agar mudah dimengerti, agar para peziarah mematuhi protokol kesehatan, berikhtiar supaya tidak terserang covid 19 dan mengendalikan penyebarannya, juga dilakukan pembagian masker.
Sementara menurut laporan Kapolsek, pada hari Sabtu, 29 Mei 2021, warga yang melaksanakan ziarah dari wilayah hukum Polsek Gununghalu yang melintas dari pukul 08.00 s/d 12.00 wib, terpantau kendaraan roda 4, sebanyak 1 unit dan kendaraan roda 2, sebanyak 10 unit.
Sampai saat berita ini di rilis, Kapolsek Gununghalu bersama anggota masih stand by di lokasi operasi penyekatan massa itu.**(Gus*).