PROGRAM P3-TGAI DESA CICADAS BERJALAN SESUAI JUKLAK JUKNISNYA. WALAU SEMPAT DITERPA ISYU TAK SEDAP.

PROGRAM P3-TGAI DESA CICADAS BERJALAN SESUAI JUKLAK JUKNISNYA.
WALAU SEMPAT DITERPA ISYU TAK SEDAP

Pengerjaan proyek dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), di Desa Cicadas Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Berjalan dengan baik sesuai dengan Juklak – Juknis serta volume yang sudah di tentukan.

Program P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Dan di desa Cicadas ini yang mengerjakan kegiatan ini adalah P3A Lestari.

Program tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif.

Sementara sumber anggaranya adalah berasal dari APBN Tahun 2023.
Dan program ini di luncurkan dengan pola Aspirasi dari salah satu anggota DPR RI dari fraksi Golongan Karya sebagai pengusungnya.

P3A Lestari Desa Cicadas , patut mendapat acungan jempol dengan kebersamaan dan komitmen seluruh anggota kelompok , mengerjakan pekerjaan ini dengan kualitas terbaik serta adanya pola transfaransi dan terbukaan dengan semua anggota kelompok.

“Proyek ini dikerjakan dengan metode swakelola, pemberdayaan, partisipatif, dan padat karya yang melibatkan masyarakat setempat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Lestari Desa Cicadas” kata ketua P3A Lestari pada awak media.

Di desa Cicadas ini ; dalam proses pekerjaan dalam progran P3-TGAI ini sempat di terpa isyu kurang sedap , yang menyebut-nyebut Kepala Desa Cicadas dan tim aspirasi Partai Golongan Karya , yang disebutkan sudah men-sunat dana bantuan program tersebut , dan sempat dimuat dalam salah satu Media onnline.

Namun ketika di konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Cicadas , hal itu sama sekali tidak benar , karena kronogis yang sebenarnya bukan begitu , menurut Kades.

Kepala Desa Cicadas , Daman Setia Permana menjelaskan : “saya sangat kecewa dan segaligus sakit hati dengan munculnya pemberitaan tersebut , harusnya wartawan itu meminta penjelasan dulu kepada saya , dan apapun penjelasan saya itu , nantinya kan ada yang bersifat of the record , ada juga yang layak menjadi konsumsi publik sebagai informasi yang update , jangan cuma mendengar informasi dari pihak lain , dan tidak memahami penjelasan dari pihak terkait , tiba-tiba itu di tulis jadi bahan berita” kata Daman agak berang.

“ini sudah termasuk katagori perbuatan tidak menyenangkan , dan pencemaran nama baik , melaui sebuah opini yang tidak bertanggungjawab , dan wartawan itu tidak harus melakukan intimidasi kepada nara sumber dengan tujuan mendapat informasi yang sesuai keinginannya , itu salah!!” lanjut Daman.

Disisi lain , karena pemberitaan di salah satu media onnline tersebut , membuat semua jajaran pengurus Partai Golkar di Kecamatan Rongga , jadi di buat gerah , dan bereaksi serta bersikap “tidak terima” atas pemberitaan itu , dan akan ada tindakan menuntut balik atau melaporkan kepada pihak berwajib.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Rongga , Dedi Irawan.
“Kami tidak tidak tahu menahu dan tidak terlibat dengan program P3-TGAI , apalagi melakukan men-sunat anggaran tersebut , pokoknya kami akan segera menindak lanjut , dan akan melakukan tindakan yang dianggap perlu” ungkapnya pada SRI-Media.com. **** GUS.

Tinggalkan Balasan