Purwakarta, sri-media.com Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial RF akhirnya buka suara terkait perselisihannya dengan anggota dewan berinisial EB. RF menegaskan, persoalan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut berawal dari kerja sama usaha, bukan sebagaimana framing yang berkembang di masyarakat.
RF menjelaskan, dana yang dipermasalahkan telah digunakan untuk pembelian mesin dan sejumlah peralatan produksi yang hingga kini masih ada. Namun, usaha tersebut mengalami kendala akibat keterbatasan bahan baku sehingga tidak berjalan sesuai rencana.
Melalui fasilitasi Polres Purwakarta dan didampingi kuasa hukum masing-masing pihak, RF dan EB sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice. Keduanya memilih berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum, sehingga perselisihan yang sempat mencuat tersebut dinyatakan selesai.
Andum Subekti