Satresnarkoba Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja di Kawasaan Wisata Situ Cangkuang

Garut-sri-media.com Masyarakat Kabupaten Garut digegerkan dengan ditemukannya tanaman yang di duga ganja sebanyak 167 pohon, di wilayah tempat wisata situ Cangkuang, tepatnya di kampung Kelepujajar, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa, (31/1/2023)

Disampaikan kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro ditempat lokasi penemuan pohon yang di duga Ganja di kawasan wisata situ Cangkuang Kabupaten Garut.

“Ini merupakan awal yang baik dan saya sangat mengapresiasi Penemuan ini berkat kerjasama tim bersama anggota satresnarkoba polres Garut, dimana dengan di temukannya pohon yang di duga ganja sebanyak 167 pohon ganja, mudah mudahan bisa lebih di kembangkan lagi, seperti jenis ganja yang kiloan,demi terwujudnya Garut yang bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,”tutur Kapolres

Polres Garut saat ini telah mengamankan satu Orang yang di duga penanam pohon ganja berinisial (C) da satu orang lagi masih sebagai saksi dan masih dalam pengembangan,”lanjutnya.

Tersangka C saat ini diamankan sebagai pelaku penanam pohon tersebut dan beropropesi mengaku sebagai seorang Dukun, untuk sementara Pasal yang diterapkan menurut Kapolres dikenakan pasal 111 junto 114 uu 35 tahun 2004 tentang narkotika ancamanya di atas 20 tahun penjara. Pungkas kapolres.

(sumber/red)

Tinggalkan Balasan