Bogor SRI-media com.Diklarifikasi melalui WhatsApp, Kamis 10 Februari 2022, soal dugaan rombongan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor yang asyik plesiran berwisata ditengah meningkatnya kasus Virus Omicron, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor bungkam.
Disampaikan Bupati Bogor sebelumnya, larangan bagi para dinas se-Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja keluar daerah karena saat ini sedang terjadi peningkatan kasus Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) varian baru Omicron.
Hasil data informasi diterima wartawan berasal dari salah satu sumber, pegawai PUPR Kab Bogor yang tidak bersedia disebut jati dirinya. Dia membenarkan rombongan pegawai PUPR Kab. Bogor pada Kamis sore (3/2/2022) s/d Sabtu (5/2/2022) berangkat ke Jogja Jawa tengah.
Masih kata sumber, bahwa yang ikut ke Jogja, Jawa Tengah adalah dari bidang Jasa dan Konstruksi (Jaskon), Penyehatan Lingkungan (PL) dan Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) ikut juga para UPT.
Diwaktu yang berbeda ketika akan berkunjung ke 3 bidang tersebut, pihak Security menyatakan pejabat dan staf pada tidak ada ditempat dengan alasan pada Jum’at (4/2/2022) adalah jadwal Vaksin, karena ada 5 orang pegawai PUPR Kab Bogor terkonfirmasi positif Covid 19. Anehnya lagi, ditanya lokasi vaksin, Security tidàk bisa menjawab.
Menurut sumber lain, setelah mendengar kejadian ini diharapkan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memberikan sangsi tegas kepada rombongan pegawai PUPR Kab Bogor yang diduga asyik plesiran dimasa pandemi belum reda.
“Apabila terbukti melanggar aturan harus ditindak tegas kepada oknum pegawai PUPR Kab Bogor agar diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.**Fahri