Bandung, sri-media.com –– Para pelaku usaha UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) meminta Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Galon Sekali Pakai (GSP) yang terkesan memojokkan Galon Polikarbonat (PC) atau Galon Guna Ulang (GGU) dalam iklannya agar membuktikan kebenaran dari iklan tersebut. Iklan itu memberikan gambaran adanya ketakutan dari produsennya kalah dalam segi penjualan dan persaingan dengan pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
“Kita ingin buktinya, di mana tempatnya yang bisa seperti itu, galonnya kotor, jorok dan dimasuki kecoak. Ilustrasi yang dibuat dalam iklan itu sangat berlebihan, menghina dan menyudutkan para pelaku usaha DAMIU yang sangat tergantung pada galon Polikarbonat (PC),” ujar Sekjen Asdamindo, M. Imam Machfudi Noor kepada media baru-baru ini.
Dia melihat iklan yang dibuat produsen AMDK GSP itu hanya memberikan gambaran bahwa mereka sebenarnya mengalami ketakutan kalah bersaing dari segi penjualan dengan para pengusaha depot air minum.
“Dengan adanya iklan tersebut, kita melihat jelas sepertinya mereka pada ketakutan dan kalah dalam segi penjualan oleh UMKM yaitu depot air minum,” tukasnya.
Terkait soal kebersihan dan kesehatan galon, Imam Machfudi yang juga Ketua Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen (PLPK) ini malah mengkritisi produsen GSP yang tidak mengawasi penggunaan galonnya yang juga sering digunakan masyarakat saat membeli air minum isi ulang di depot-depot.
“Itu kan membuktikan galon sekali pakai pun masih banyak yang tidak ditarik dan malah diisi ulang di tempat pengisian depot air minum. Saya kira itu jauh lebih berbahaya bagi kesehatan masyarakat konsumen,” ucapnya.
Seharusnya, kata Imam, diantara para pelaku usaha air minum itu bisa melakukan persaingan secara sehat dan jangan saling menyudutkan. Apalagi, kami ini UMKM bukan saingan mereka yang perusahaan sangat besar. Bukannya dibantu, ini malah dibunuh. Bagaimana UMKM ini bisa naik kelas? Yang ada malah bangkrut dan gulung tikar.
Lebih lanjut, menanggapi iklan produsen AMDK Galon Sekali Pakai (GSP) yang menampilkan tumpukan kotor Galon Guna Ulang (GGU) tersebut.
Pertama, iklan ini sangat mendiskreditkan pelaku usaha yang menggunakan Galon Guna Ulang (GGU). Kami selaku pengusaha yang menggunakan GGU yang dicuci ulang terkena dampak pendiskreditan ini. Jadi kami sepenuhnya keberatan, karena ini jelas-jelas melanggar peraturan dari pemerintah yaitu PP No.69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan serta Peraturan BPOM No. 6 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan yang jelas-jelas melarang iklan atau promosi mendiskreditkan produk lain.
Kedua, iklan ini juga melanggar pasal 9 Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahwa pelaku usaha dilarang mengiklankan barang yang secara langsung atau tidak langsung merendahkan produk lain. Pelaku usaha yang.melakukan pelanggaran tersebut dilarang melanjutkan penawaran, promosi dan iklan tersebut.
Ketiga, adalah tidak ada bukti scientific yang mendukung iklan tersebut yang secara jelas menyampaikan kepada konsumen bahwa produk galon cuci ulang itu tidak higienis yang diletakkan sembarangan dan berbahaya untuk dikonsumsi?
Secara peraturan dia melanggar dan tidak memberikan bukti scientific apapun. Jadi ini adalah tiga hal yang secara terbuka melakukan pelanggaran dan ini bisa menciptakan keresahan dan ketakutan di masyarakat untuk mengkonsumsi produk-produk yang didiskreditkan itu, ujar Ketua Yayasan Suara Konsumen Cerdas ini.
Imam sangat keberatan dengan iklan yang menyesatkan tersebut, dan membuka peluang untuk mensomasi apabila tidak ditarik. Kami juga akan mengadukan iklan tersebut kepada pemerintah yang berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Bahkan, kalau perlu kami juga berpikir akan melakukan gugatan class action. Karena, anggota kami yang dirugikan sangat banyak.
Bagi anggota Asdamindo, Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), kebersihan, sesuai dengan baku mutu air minum serta jaminan keamanan dan keselamatan konsumen adalah nomor satu.
Pengawasan DAMIU yang belum memenuhi standar baku mutu kesehatan dengan edukasi yang benar, melalui Seminar dan Pelatihan-pelatihan seperti yang dilaksanakan tgl 29 November 2023 dan 26 Juni 2024 di Hotel Horison Kota Bandung dan terus road show berikutnya di Hotel Famous Bali pada tanggal 14 Agustus 2024. Rencananya September lanjut ke Yogyakarta, Bekasi, Surabaya, Ciamis/Tasikmalaya dan Medan.
Terakhir, Imam menghimbau kepada para konsumen agar tidak termakan oleh provokasi iklan ini karena iklan ini jelas-jelas mendiskreditkan dan tanpa bukti-bukti scientific. Jadi kami berharap konsumen tetap cerdas dalam membeli air minum, pungkasnya. (Red/**)