Sidak DPRD Bandung Barat The Emeralda Resort Warga Keluhkan Pembuangan Air Belum di Laksanakan

Bandung Barat-sri-media.com DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan perumahan elit Emeralda Resort yang terletak di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan lahan seluas 3,5 hektar belum lengkap perizinan dan persoalan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut hingga memicu banjir disejumlah titik.

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, mengatakan bahwa kunjungan kali ini melibatkan Komisi I, II dan III DPRD KBB

Selain ke Emeralda Resort, pihaknya juga melakukan sidak ke lokasi pembangunan perumahan Kota Bali di wilayah Cigintung, yang sempat viral karena terdampak banjir beberapa waktu lalu.

“Kami turun langsung untuk melihat dua lokasi. Salah satunya, pembangunan perumahan Emeralda di Desa Jayamekar yang dilaporkan belum mengantongi izin lengkap dan adanya keluhan masyarakat terkait saluran pembuangan air,” kata Pither.

Namun, berdasarkan hasil sidak dan penjelasan dari dinas terkait, Pither memastikan bahwa pembangunan perumahan Emeralda telah memenuhi prosedur sesuai regulasi terbaru, yaitu melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Perizinan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan PBG untuk 150 unit rumah, sudah diterbitkan. Saat ini baru sekitar 30 unit yang sedang dalam tahap pembangunan,” tambahnya

Isu lain yang mencuat dalam sidak ini adalah persoalan pembayaran tanah yang diklaim belum tuntas. DPRD KBB berkomitmen untuk menyelesaikan hal tersebut dengan memanggil semua pihak terkait.

“Kami dari Komisi III dan Komisi I akan memastikan kejelasan status lahan. Jika ada yang belum dibayar, akan kami klarifikasi dan tindak lanjuti,” ujar Pither.

Komisi III merekomendasikan agar pengembang Emeralda Resort tetap melanjutkan pembangunan sesuai izin yang telah diterbitkan, khususnya PBG. Namun, pembangunan tidak boleh dilanjutkan pada unit yang belum memiliki PBG.

“Selama izin lengkap dan legalitas terpenuhi, pembangunan boleh dilanjutkan. Namun, hak-hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.Sementara itu, pihak pengembang perumahan The Emeralda Resort, Heru mengatakan, terkait banjir, pihak Emeralda bersama pemerintah desa dan muspika telah menyepakati tujuh poin penyelesaian.

Kesepakatan tersebut kata dia, tengah dalam proses implementasi, termasuk pembangunan saluran irigasi sebagai solusi jangka panjang.

“Semua sudah dibahas dan menjadi tanggung jawab bersama. Untuk teknis irigasi, akan dibentuk tim khusus dan dilaporkan secara berkala,” jelasnya.

“Dari pihak Emeralda terus berjalan pembangunan. Jadi kita tetap tujuannya adalah menyelesaikan semua apa yang ada di kesepakatan itu. Dengan bantuan dari anggota DPRD KBB komisi III kita selesaikan bersama-sama,” tandasnya. “

Sekdes Jaya mekar M mulyono  mngutarakan Bahwa sengketa tanah yang belum di bereskan harus cepat di beres jangan sampai berlarut ralut dan pembuangan air yang melintasi pemukiman warga sampai sekarang belum ada yang di laksanakan sampai sekarang juga dan hanya bikin Kubangan Air yang bisa membahayakan  kedalaman nya jangan tunggu ada korban  ,ujarnya

Jangan sampai hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Dadang Ramon, warga RW 15  Saya minta agar aktivitas pembangunan The Emeralda Resort dihentikan sementara sampai ada solusi konkret untuk mengatasi masalah banjir ini, AMDAL nya perlu di kaji ulang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan