Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Cimahi Tahun 2025

Cimahi, srimedia.com  – “Program Koperasi Merah Putih dibentuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah Presiden Prabowo menargetkan, pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di Indonesia.

Program Koperasi Merah Putih merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan kelurahan sekaligus, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di kawasan daerah khususnya.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi Merah Putih ini merupakan lembaga ekonomi yang nantinya beranggotakan masyarakat desa/kelurahan”.

Hal tersebut disampaikan Yuke Maulani Septina, ST, M.Si, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Propinsi Jawa Barat Selaku Narasumber acara Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Kota Cimahi Tahun 2025, bertempat Ballroom MPP , Jalan Aruman Kota Cimahi, Senin (5/5/2025).

Selanjutnya Yuke sampaikan bahwa Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih di Indonesia, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,  terlebih Koperasi Merah Putih mengedepankan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, juga sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan. Koperasi Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai atau unit usaha.

“Yakni, terdiri dari apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage,logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Jadwal launching program Koperasi Merah Putih dicanangkan pada 12 Juli 2025 itu, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, SE, AK, CA pada sambutannya menyampaikan “Kebetulan di Cimahi mah ada 15 Kelurahan saya harapkan untuk  percepatan pembentukan anggaran dasar sampai dengan kepengurusan dari Koperasi Merah Putih di tiap-tiap kelurahan tidak sekomplek daerah lain yang memiliki jumlah kelurahan atau desa yang banyak.

Selanjutnya Adhitia sampaikan ” Untuk percepatan kami juga hadirkan Ikatan Notaris Kota Cimahi untuk membantu pembentukan KMP di tiap-tiap kelurahan, kedepan tentu setelah dibentuk dan telah launcing serentak oleh Bapak Presiden tanggal 12 Juli  2025 ini , koperasi yang dibentuk harus going concern terutama dalam mendukung program- progran baik pusat, propinsi dan cimahi”

Acara sosialisasi ini dihadiri dari disdagkoperin kota Cimahi,  Para Camat, Para Lurah , LPM, Forum RW/RT, Karang Taruna dan undangan lainnya. *** (hen)

Tinggalkan Balasan