Cianjur | SRI-Media.com,– Pernyataan tidak etis Kepala desa Sukaluyu, H. Uher Suherman yang mengandung intimidasi terhadap jurnalis yang saat itu sedang meliput aksi massa sejumlah warga yang tergabung dalam karang taruna Desa Sukaluyu yang menggeruduk Kantor Desa Sukaluyu karena adanya keputusan kontroversial dari Kadesnya lantaran telah memberhentikan para anggota Karang Taruna dari kepengurusan Satgas Covid 19 Desa Sukaluyu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, pada 6/05/2021.
“Pernyataan kades tersebut menjadi sorotan dari sejumlah kalangan dan mengutuk keras pernyataan itu. Jika dibiarkan di khawatirkan akan menjadi preseden buruk untuk kebebasan pers,” Ujar Dede Rohman Ketika di temui di ruang kerjanya (8/05/2021).
Lebih lanjut, ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Cianjur, menuturkan jika pernyataan Kades tersebut bisa di anggap sebagai upaya menghalang – halangi kinerja jurnalis. Hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana sudah jelas konsekuensinya.
“Kalau Kades merasa dirinya tidak bersalah kenapa harus ada upaya yang di duga mengintimidasi awak media meskipun dengan pernyataan.Media itu punya kebebasan pers kenapa harus dirampas haknya, biarkan saja itu kan hak jurnalis untuk memberitakan,” ujarnya.
Ia menambahkan Kades semestinya tidak harus malu jika ada pemberitaan diwilayahnya lantaran fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan. Bahkan tidak perlu harus mengancam jika diberitakan maka tidak akan kenal dengan dirinya.
“Pertanyaannya kalau kenal dengan Kades apakah harus ada komitmen dulu, seolah – olah awak media harus tunduk padanya. Jurnalis itu kan independen sehingga tidak perlu ada persepsi kalau beritanya negatif sebab tayangnya saja òbelum. Terus dia tau dari mana bisa menilai pemberitaan segala, inikan ada semacam arogansi kekuasaan,”tandasnya.
Srmentara salah seorang peliput berita yang berinisial (DNS) mengaku kaget dengan sikap pernyataan Kades H. Uher suherman tersebut. Karena, ujar dia belum sempat melakukan wawancara. Sontak, langsung kepala desa menyampaikan pernyataan secara terbuka di ruang kerjanya.
“Dan saya bersebelahan waktu merekam pernyataan Kades, H. Uher suherman itu, jadi seperti sudah di konsep apa yang mau di sampaikan sehingga cukup serius apa yang disampaikannya tersebut tanpa tedeng aling – aling,” ujarnya.
Bahkan, lanjut DSN ucapannya terkesan intimidasi, menurutnya Kades dengan penuh keyakinan seolah- olah media di cap sebagai pihak yang membesar – besarkan masalah. Awak media dalam pandangan Kades di anggap sebagai pihak yang akan membuat malu jika sampai di beritakan aksi massa yang memprotes kebijakan pemimpin masyarakat.
“Jadi begitu lugasnya Kades H.Uher suherman meyampaikan keterangan bahkan ketika di tanya juga berupaya meyakinkan awak media agar jangan di beritakan. Logikanya dari mana kalau kami akan d musuhi jika menulis berita, ini kan semacam upaya melemahkan jurnalis,” pungkasnya.**(Ben/Agus*).