Warga Desa Singasari Kec. Taraju Keluhkan BPNT Tidak Sesuai Kualitas dan Kuantitasnya Mereka Diancam Pendamping Apa Bila Komplain !

Kab. Tasik-SRI-media com. Seperti sudah di beritakan baik di media cetak/Koran maupun media online ini bahwa kecurangan atau penyimpangan BPNT Sudah bukan rahasia umum lagi kalau Program Bantuan Pangan Non Tunai ini sangat rentan dengan permasalahan, baik permasalahan tentang data penerima bantuan (KPM), masalah jumlah anggaran yang tidak sesuai/pemotongan, pengadaan sembako baik jumlah atau kualitasnya berkurang dan banyak lagi.

Dan yang tidak sedikit masalahnya adalah keberadaan e-warung selaku supplier dan penyalur barang bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM), keluhan e-warung di Kecamatan Taraju inilah mereka rasakan sebab menurut mereka peranya selaku e-warung telah diambil alih oleh TKSK Taraju. Mereka hanya bertugas menyalurkan saja barangnya bukan penyedia barang, ucap pemilik ewarung.

Belum lama ini media SRI mendapatkan lagi keluhan dari warga Desa Singasari Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya tentang bantuan program pemerintah pusat dalam kemensos RI yakni BPNT (bantuan pangan non tunai) dimana keluhan warga tersebut selain kualitas dan jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan juknisnya seperti beras, daging, telur dan buah-buahan, sealin itu ada warga disini yang sudah 9 bulan tidak mendapatkan bantuan padahal mereka mempunyai kartu sebagai hak penerimaan bantuan (KPM), namun disisi lain mereka heran karena banyak juga warga yang memiliki 2 kartu, yakni kartu BPNT dan kartu PKH.

Salah seorang warga desa Singasari kepada media SRI, menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan BPNT di wilayahnya selain bantuan yang tidak sesuai dengan juknisnya juga banyaknya warga yang mempunyai 2 kartu, namun anehnya masih banyak warga yang belum menerima bantuan sudah berbulan-bulan lamanya, selain itu kenapa ketika ada warga yang meminta kepada ewarung untuk menyediakan barangnya sesuai kebutuhan KPM tidak dapat dipenuhinya dengan alasan kalau ewarung hanya bertugas sebatas penyalur saja bukan penyedia barang, ucapnya.

Dirinya bersama warga yang lainnya pernah menyampaikan keluhan hal tersebut termasuk masalah kartu yang ditarik dan warga yang memiliki 2 kartu kenapa tidak salah satu saja kepada pendamping /TKSK maupun kepada kecamatan Taraju atau ke tim tikor diantaranya sekcam dan satpol PP namun tidak ada salusinya, malah kami diancam oleh mereka dan pendamping/TKSK “ jangan banyak komplain/protes kalau tidak mau namanya di coret sebagai penerima bantuan”, ujar salah seorang warga desa singasari menirukan ucapan pendamping.

Saat  media SRI mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Taraju melalui telepon seluler dan whatsapp (WA) Camat berinisial R tidak merespon atau menjawab pertanyaan yang ditanyakan SRI tentang masalah keluhan dari warga desa Singasari yang merasa haknya telah diambil oleh TKSK, saat ditanya apakah “pak Camat melakukan pembiaran atau tutup mata dengan adanya kecurangan BPNT di desa Singasari kecamatan Taraju?. Camat R pun tetap tidak mau menjawab saat dikonfirmasi lewat aplikasi WA.

Tidak beda jauh dengan pendamping/TKSK, NL saat dikonfirmasi lewat HandPhonenya hampir sama tidak mau mengangkat teleponnya padahal sebelumnya terlebih dahulu di chat via WA kalau dari SRI mau telepon dan NL pun mengiyakan, namun sayang kenyataannya ketika ditelepon NL tidak mau menjawab atau meresponnya. Tentu saja hal ini menjadi satu pertanyaan besar bagi kita semua, “Sebenarnya Ada Apa diantara TKSK NL dengan Camat Taraju R” sebab mereka berdua diduga seolah-olah membiarkan adanya kecurangan program BPNT di desa-desa yang berada di wilayah kecamatan Taraju atau sengaja mereka berdua tutup mata dengan hal ini, seperti yang diungkapkan sumber berita di edisi lalu kalau NL selaku TKSK berkerjasama atau dibantu/dibackup oleh oknum di kecamatan. (bersambung ke edisi selanjutnya). (tim/red)

 

Tinggalkan Balasan