
Bandung Barat-sri-media.com Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan semangat “Kerja Keras Bebas Cemas,” melaksanakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna Jalan Sodong No 123 Kertajaya, Padalarang, pada 5 Juli 2025
Dalam sambutannya, Cucun menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan hak setiap warga negara Indonesia, terlepas dari sektor formal atau informal tempat mereka bekerja. “Kita ingin semua pekerja, baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak, bisa tidur nyenyak tanpa cemas akan risiko pekerjaan. Negara harus hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa tanpa jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan pekerja yang mengalami musibah dapat jatuh dalam kemiskinan, sehingga BPJS Ketenagakerjaan berperan vital sebagai penyangga ekonomi dan sosial.
Cucun mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif untuk memastikan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merata. “Bahkan mereka yang bekerja sebagai pasukan kebersihan, tukang parkir, hingga ibu-ibu yang membuka dapur umum, semuanya harus bisa terdaftar,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, agar mereka tidak bekerja keras tanpa jaminan keamanan finansial saat menghadapi musibah.
Lebih lanjut, Cucun memberikan simbolis santunan jaminan kematian Rp 42.000.000 tunjangan hari tua dan beasiswa Rp 122.084.590 menjelaskan peran DPR RI tidak hanya sebatas legislasi, tetapi juga pengawasan pelaksanaan program di lapangan. Revisi undang-undang, menurutnya, telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi transformasi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk peningkatan layanan digital dan transparansi sistem klaim.***dunk