Tahanan Narkoba Polda Kaltim Dapat Fasilitas BPJS lewat Program Sulam

Balikpapan sri-media.com Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Program SULAM (Sinergi Untuk Layanan Akses Medis) sebagai upaya memastikan hak kesehatan para tahanan narkoba, Selasa (18/8/2026).

 

Program yang menggandeng BPJS Kesehatan, Biddokkes, Rumah Sakit Bhayangkara, Dit Tahti, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial tersebut menyasar pengecekan dan pemenuhan kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan para tahanan.

 

Dari 78 tahanan yang dilakukan pengecekan, ditemukan 5 tahanan belum memiliki BPJS Kesehatan dan telah difasilitasi untuk mendapatkan kepesertaan. Sementara 21 tahanan lainnya tercatat memiliki kepesertaan yang tidak aktif dan telah dilakukan aktivasi.

 

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, Program SULAM merupakan bentuk komitmen Polri untuk memastikan tahanan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

 

“Kami ingin memastikan persoalan administrasi maupun ketidakpahaman mengenai BPJS tidak menjadi hambatan bagi tahanan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu kami menggandeng mitra terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Romylus.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim KBP Dr. Tedy Sopandi, S. I. K.,Msi. menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan merupakan bagian dari pelayanan Polri yang profesional dan humanis.

 

“Penegakan hukum harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap orang. Program SULAM menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis dan berorientasi pada kemanusiaan,” ujarnya.

 

Program SULAM selanjutnya akan dikembangkan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Kaltim. Kegiatan berlangsung aman dan tertib.( Pakpahan).

Leave a Reply