OKI |SRI-Media.com,– Beragendakan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sidang Paripurna ke 15 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/7/2021).
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati OKI HM Djafar Shodiq, dibuka oleh ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri, SH. MH dan lebih dari separuh anggota DPRD OKI.
Wakil Bupati OKI HM Dja’far Shodiq melalui nota pengantar menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
“Kesepakatan ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI serta diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan ditengah adanya wabah Covid-19,” tuturnya.
Dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2022, sambung wabup, memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.
Disamping itu, imbuh Wabup ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pendidikan, kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, pembiayaan pemanfaatan ruang, peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengajak semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergitas, guna mewujudkan itu semua. Saya berharap secepatnya rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini, dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan DPRD OKI,”beber Shodiq.**(M Tahan/Fuady*).