OKI Sumsel, Sri-media.com,– Optimalisasi data kuantitatif penduduk, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten, Ogan Komering Ilir (OKI) akan menyelenggarakan pendataan keluarga mulai tanggal,1 April 2021.
Kegiatan ini merupakan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.
Untuk memantapkan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) perlu dilakukan persiapan-persiapan yang mengarah kepada efektivitas.
Salah satunya menyiapkan Sumber Daya Manusia yang diperankan dalam pengorganisasian lapangan meliputi, manager pengelolaan, manager data, supervisor dan kader pendata. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. OKI, Ubaidillah, SKM, M.KM.
“Untuk mematangkan kegiatan pendataan keluarga 2021 ini, BKKB OKI bersama stakeholder terkait melakukan koordinasi pada Rapat Koordinasi dan Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Bende Suguguk, Senin (29/3/2021),” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd, MM, M.Pd menyampaikan pendataan Keluarga merupakan hal yang berbeda dari Sensus Penduduk (SP) yang baru saja dilaksanakan oleh BPS.
“Data dan informasi yang dikumpulkan dalam Pendataan Keluarga (PK) akan menghasilkan data dan informasi tentang keluarga Indonesia serta menjadi dasar terwujudnya “one and single data” keluarga Indonesia yang digunakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga,” jelasnya.
Husin, melanjutkan bahwa pelaksanaan pendataan keluarga (PK) 2021 diharapkan menghasilkan data yang berkualitas, akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Program Bangga Kencana ini membutuhkan penyamaan komitmen, di seluruh level pejabat pemerintahan daerah dan masyarakat, untuk membangun keluarga yang berkualitas,” pungkasnya. **(Fuadi*).