CAMAT CIPONGKOR MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH 4 ORANG PENJABAT KEPALA DESA.

Bandung Barat Sri-media com,Sebagai konsekuensi dari penundaan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung Barat , akhirnya di setiap desa yang masa bakti Kepala Desanya sudah berakhir , harus di tempatkan seorang Penjabat Kepala Desa , demikian juga halnya yang terjadi di Kecamatan Cipongkor.

Camat Cipongkor , Yayat Ruhiyat, S,Ip.,M,Si , Melantik dan mengambil Sumpah 4 orang Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Cipongkor , Rabu , 22/9/2021.

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Cipongkor itu selain di hadiri oleh seluruh Kepala Desa dan para ketua BPD , hadir juga Kabid Pemerintahan Desa dari DPMD KBB, Drs.Rambey Solihin,M.Si.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Kepala Desa dan sekaligus acara Serah Terima Jabatan itu berjalan dengan hidmat dan lancar , namun tetap dalam penerapan Protokol Kesehatan yang cukup ketat.

Ke 4 orang penjabat Kepala Desa di Kecamatan Cipongkor yang dilantik itu adalah Dani Ramdani sebagai Penjabat Kepala Desa Neglasari , Solehudin,S.Pd.I , MM sebagai Penjabat Kepala Desa Cijenuk , Wawan, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Citalem dan Iwan Ruswandi sebagai Penjabat Kepala Desa Mekarsari.

Dalam Sambutannya , Camat Cipongkor , Yayat Ruhiyat, S,Ip.,M,Si , mengatakan bahwa Penjabat Kepala Desa walau masa baktinya sangat singkat namun memiliki legitimasi dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa Definitif, katanya.

“penjabat kepala desa akan menjadi figur yang sangat di butuhkan oleh masyarakat terutama dalam mengantarkan dan mengawal proses pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan semua tahapan-tahapannya”

“untuk itu diharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada untuk berupaya selain melakukan pembangunan juga menjaga stabilitas kehidupan sosial masyarakat
di desa yang di pimpinnya” ungkap Camat. * GUS.

Tinggalkan Balasan