Data Penerima BPNT dan PKH Desa Sukamulya Sudah Fix.

Cianjur SRI-Media.com,– Pembagian program BPNT dan PKH di Cikalong Kulon kembali normal pasca sinkronisasi data penerima manfaat desa dengan kemensos dilakukan yakni melalui verifikasi keakuratan data penerima sehingga penyalahgunaan wewenang dapat dihindari serta tepat sasaran. Seperti yang dijelaskan oleh salah seorang agen BNPT dan PKH, Reni (34) yang beralamat di, Kampung Cijeurah, RT 02/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalong Kulon,

kepada media untuk penerima manfaat dari program pemerintah baik dari BNPT dan PKH 2021 yang terdaftar diagennya sebanyak, 248 orang.

“Awalnya, penerima sebanyak 312 orang. Tetapi, makin kesini jumlah penerima jadi berkurang. Pasalnya,  Kementerian Sosial (kemensos) telah melaksanakan perbaikan data  penerima antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus valid nama dan tanggal lahirnya,”  jelas Reni.

Lebih lanjut Reni menerangkan,  contoh nyata indikasi bahwa bantuan tersebut tepat sasaran seperti salah seorang penerima manfaat program BNPT bernama, Medi warga kampung, Malompong, RT 02/03. Dia lanjut Reni sesuai antara nama dan tanggal lahir yang di dokumen kependudukannya. Dan, kemudian, imbuh Reni mekanisme pembagian bagi yang sudah jompo yang secara fisik sudah tidak mampu lagi untuk datang ketempat pembagian, maka pihaknya akan mengantarkan bantuan tersebut kerumahnya masing masing.

“Hal itu dilakukan guna optimalisasi pelayanan untuk mempermudah mereka dalam mendapat paket bantuan yang berhak diterimanya,” terang Reni. **(Agus/Ben*).

Tinggalkan Balasan