Delapan Tewas Akibat Miras Oplosan, Bupati Subang Turun Langsung: “Tidak Ada Kompromi”
Subang, sri-media.com Tragedi pesta minuman keras oplosan di Kabupaten Subang berubah menjadi bencana kemanusiaan. Dalam kurun waktu tiga hari, sejak Senin hingga Rabu (11/2/2026), delapan warga dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras racikan ilegal yang diduga mengandung campuran berbahaya.
Rabu malam, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendatangi RSUD Subang untuk memastikan langsung kondisi korban yang masih bertahan menjalani perawatan intensif.
Dari data sementara, sembilan pasien tercatat dirawat di RSUD, dua di antaranya dalam kondisi kritis.
satu di ICU dan satu di IGD. Sementara korban lain tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan berbeda, membuat pendataan masih terus dilakukan.
Di hadapan awak media, Bupati Reynaldy tak hanya menyampaikan belasungkawa, tetapi juga melontarkan pernyataan keras. Ia menyebut peristiwa ini sebagai kelalaian fatal yang tidak boleh terulang.
“Ini bukan sekadar musibah, ini akibat kecerobohan dan peredaran minuman berbahaya yang harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi warga Subang kehilangan nyawa karena hal seperti ini,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan miras oplosan tersebut diduga dicampur bahan berbahaya, bahkan disebut mengandung cairan untuk bensin dua tak yang diracik bersama minuman energi. Jika benar, kandungan tersebut sangat berisiko menyebabkan keracunan berat hingga kematian dalam waktu singkat.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bahan berbahaya tersebut bisa dengan mudah diperoleh dan diracik tanpa terdeteksi aparat .. ?
Bupati Reynaldy mengakui praktik penjualan miras ilegal kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Modusnya pun beragam, mulai dari toko yang tampak tutup di bagian depan namun tetap beroperasi di belakang, hingga transaksi terselubung di lingkungan permukiman.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk menyisir seluruh wilayah. Tidak ada kompromi. Besok semua titik yang diduga menjual miras oplosan harus ditindak,” tandasnya.
Selain itu, Pemkab Subang telah berkoordinasi dengan Polres Subang untuk memburu para peracik dan pengedar miras maut tersebut. Penindakan hukum ditegaskan harus memberikan efek jera.
Tragedi ini kembali membuka persoalan klasik: peredaran miras oplosan yang terus muncul meski razia rutin dilakukan. Pengawasan yang lemah, jaringan distribusi tertutup, hingga rendahnya kesadaran masyarakat menjadi celah yang terus dimanfaatkan pelaku.
Kini, delapan nyawa telah melayang. Keluarga kehilangan ayah, suami, dan anak.
Pemerintah daerah pun dituntut tidak hanya bereaksi saat korban berjatuhan, tetapi memastikan pengawasan berkelanjutan agar tragedi serupa tak kembali terulang di Kabupaten Subang.
Andum Subekti