SUBANG, sri-media.com Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang membentuk Koperasi “Merah Putih”.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 8/5/2025 bertempat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Yudha Nagara dan di mulai pada pukul 14.00 WIB.
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS), dihadiri oleh Kepala Desa Dayeuhkolot Budiman, Camat Sagalaherang Agus Hermawan, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu, Kader PKK, para pelaku UMKM serta para warga desa lainnya.
turut hadir dalam acara ini Popon R selaku dari Dinas Koperasi Kabupaten Subang.
Adapun tujuan dari acara ini, adalah guna membahas dan menyepakati pembentukan koperasi “Merah Putih”.
ini merupakan sebuah simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan sebuah lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Dayeuhkolot berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”.
Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Dayeuhkolot.
senada dengan itu, Program ini merupakan salah satu strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Dayeuhkolot ini dapat di jadikan sebuah proyek percontohan bagi pemerintah desa kedepannya, dan bukan merupakan satu satunya pembentukan koperasi di Desa Dayeuhkolot dihari ini, jauh sebelumnya sudah terbentuk koperasi. namun, keberadaan koperasi tersebut hilang tiada berkesan bahkan tiada aktip kembali”. tutur Budiman selaku Kepala Desa Dayeuhkolot.
Dalam sambutannya Kepala Desa Dayeuhkolot mengatakan,
“Koperasi Merah Putih yang di bentuk hari ini, diharapkan terus berjalan, tiada ada lagi pembentukan koperasi lagi, Dukungan dan Do’a selalu di harapkan oleh kami.
Koperasi Merah putih yang di bentuk pada hari ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Selain anggota koperasi tidak bisa meminjam ataupun berkontribusi kekoperasi,
salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman diwajibkan masuk keanggotaan koperasi’. imbuh Budiman.
“syarat awal menjadi anggota koperasi diwajibkan memberikan simpanan pokok sebesar Rp 50.000.
simpan pokok wajib bagi anggota koperasi, ditahap awal pembentukan koperasi sebanyak 50 orang yang hadir dalam acara ini, saya yang menanggulanginya.
dana ini murni dari dana pribadi saya, dan bukan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD)”, tutup Budiman.
Camat Sagalaherang Agus Hermawan atas nama Pemerintah Kabupaten Subang dan Pemerintah Kecamatan Sagalaherang, memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada penggagas pembentukan koperasi merah putih di Desa Dayeuhkolot.
“Program Koperasi Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan koperasi di tingkat desa,” ujar Agus Hermawan.
Syarat mutlak menjadi pengurus koperasi yang dibentuk hari ini tidaklah berasal dari anggota BPD maupun aparat desa, agar pengelolaan bisa lebih mandiri dan profesional.
Pemerintah pusat menargetkan pembentukan atau revitalisasi 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Desa Dayeuhkolot menjadi salah satu desa yang telah mengambil langkah awal dengan membentuk panitia koperasi dan menyusun struktur usaha berdasarkan potensi lokal yang dimiliki.
MUSDESUS Desa Dayeuhkolot berlangsung dengan lancar dan aman serta partisipatif. hingga pada akhirnya melahirkan sebuah kepengurusan koperasi Merah Putih.
Berikut susunan kepengurusan koperasi “Merah Putih” Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang :
Ketua :
Dadang Jaenudin
Wakil Ketua 1 :
Rana setia Putra S.Pd
Wakil Ketua 2 :
Dede Heryana
Sekretaris :
Aman Hermansyah SE
Bendahara :
Anita Nurhayati
Andum Subekti