Di Duga Buat Aturan Sendiri Pimpinan Puskesmas ini Terkesan Arogan

OKI, -SRI MEDIA com.Pimpinan Puskesmas Awal Terusan Kecamatan SP Padang yang berinisial MT diduga telah membuat aturan sendiri dalam kepemimpinannya.parahnya,Peraturan itu sendiri dibuat tanpa ada persetujuan dari Dinkes OKI.

Hal ini diungkapkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.menurutnya jika 3 diantara 10 aturan yang dibuat oleh Pimpinan Puskesmas Awal Terusan Tidak masuk akal dan terkesan tebang pilih dalam menjalankan peraturan yang dibuatnya.

” Misalnya di point ke 3 disana disebutkan
Untuk tidak mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan apapun alasannya dan pimpinan tetap dianggap hadir.
Lalu di point 4 jika sewaktu waktu pimpinan dapat mengambil keputusan tanpa Pemberitahuan, dan di point 5 Agar seluruh staf menerima tugas yang diberikan dan tidak ada penolakan serta alasan apapun,”ujarnya


Terpisah ,Pimpinan Puskesmas Awal Terusan MT Saat dihubungi via telpon selulernya Selasa,(21/09) membenarkan terkait peraturan tersebut ,namun dirinya membantah jika dikatakan arogan dalam membuat peraturan .

“Misalnya untuk point ke 3 Karena adanya beberapa kegiatan atau pertemuan yang harus dihadiri sehingga pimpinan tidak bisa hadir ke puskesmas namun dengan adanya aturan tersebut pimpinan tetap dianggap hadir, perihal aturan yang ke 4 saya selaku pimpinan masih mentolerir dengan memberikan Surat peringatan 1,2,3 tidak langsung diberhentikan sepihak, dan point 5 jika menurut staf saya berlebihan itu tidak benar karena bila staf saya ada urusan apalagi menyangkut urusan keluarga pasti saya izinkan kita kan manusia juga” Jelasnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Iwan Setiawan SKM. MKes melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Linda Asmarini SKM mengatakan Jika pihak Dinkes akan mengecek adanya peraturan yang dibuat sendiri tanpa logo cap DinKes nya oleh salah satu Pimpinan Puskesmas.

“Seharusnya sebagai pemimpin harus bijak dalam memimpin bukan berarti bertindak semaunya tanpa adanya koordinasi dengan pihak DinKes.dan kami juga berterimakasih pada pihak media telah memberitahukan perihal ini, jika aturan tersebut ini memang benar adanya, maka pihak Dinkes akan memanggil dan meminta klarifikasinya yang bersangkutan,”pungkasnya .m tahan/fuadi.

Tinggalkan Balasan