BANDUNG-sri-media.com Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) kembali meraih penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jabar pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).
Pranata Humas Ahli Muda Disdik Jabar, Dewi Nuraini menerima secara simbolis penghargaan yang diberikan oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa.
Raihan tersebut berdasarkan hasil Elektronik Monitoring & Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Publik Tahun 2024 yang dilakukan KIP Jabar.
Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, yang paling penting dari anugerah ini adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat keterbukaan informasi publik. “Jangan sampai hanya sekadar data atau angka, tapi sudah sejauh mana kebijakan pemerintah sudah mengantisipasi pertanyaan masyarakat tentang keterbukaan informasi,” tegasnya.
Sebab, tambahnya, keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh instansi publik. Ia pun menyeru instansi lain untuk bergegas mengejar ketertinggalan agar menjadi instansi yang informatif.
“Kemudian, jika ada laporan jangan dijadikan sebagai kebanggaan, tapi lihat dari 50 juta warga Jabar, sudah berapa banyak yang merasakan keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengatakan, keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan efektif. Mari bekerja sama untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” imbaunya.
Buky pun mendorong pemerintah untuk menerapkan keterbukaan informasi publik di seluruh sektor pemerintah.
Sementara itu, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal menjelaskan, keterbukaan informasi adalah energi yang mampu mengakselerasi kecerdasaan bangsa dan perubahan zaman. “Hari ini negara harus hadir dengan semangat transformasi,” ujarnya.
Ijang juga mengajak seluruh instansi publik untuk terus bersama-sama meningkatkan komitmen dengan memberikan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.***Red/sbr