Hukum dari Peradi Kota Bandung Fidelis Giawa SH Berbicara

Bandung-sri-media.com Ditanya soal APBD Diskominfo Jabar TA 2023 yang nilainya fantastis lebih dari Rp254 Miliar, Praktisi Hukum dari Peradi Kota Bandung Fidelis Giawa SH berbicaraseperti ini.

“Saya juga sudah baca berita itu, gila-gilaan. Komentar saya, jelas terjadi duplikasi dan penggelembungan anggaran,” katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu 15 Maret 2023, malam.

Ditanya apa alasannya, mantan aktivis 98 ini, tanpa ragu sungkah langsung mengatakan indikasi dari duplikasi dan penggelembungannya terang benderang.

“Indikasi duplikasinya adalah dari nomenklatur seperti tidak terlihat adanya perbedaan substansi antar anggaran program pengelolaan aplikasi informatika dengan pengelolaan e government dilingkup pemerintah aerah provinsi,” tegasnya.

Diskominfo Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran (TA) 2023 gelontarkan anggaran Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika.

Selain itu, juga ada anggaran, program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi. Yang nilai anggarannya juga fantastis, Rp106 miliar lebih.

Dari dua mata anggaran itu saja, Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) yang akan digelontarkan Diskominfo Jabar pada TA 2023 mencapai Rp213 miliar lebih.

Nilai itu hampir 90 persen dari APBD yang dimiliki oleh Diskominfo Jabar. Yaitu Rp 254.878.887.409.

Dua mata anggaran Diskominfo Jabar itu, tentu sangat fantastis, apakah anggaran itu ada manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih ditengah kebutuhan mendasar masyarakat yang semakin tinggi.

Kepala Diskominfo Jabar Dr Ika Mardiah, M.Si saat dikonfirmasi soal dua mata anggaran yang nilainya sangat fantastis itu menjawabnya seperti ini.

“Mangga (silahkan), detailnya nanti dikirim,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Senin 13 Maret 2023.

Uraian yang dikirimkan Kadiskominfo Jabar ternyata belum bisa menyelesaikan penasaran wartawan, tentang angka-angka di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang nilainya sangat fantastis itu.

Di diskominfo mata anggaran itu ternyata masuk dalam program pengelolaan aplikasi informatika.

Rinciannya, untuk sub kegiatan, pengelolaan e-gevernment di lingkup pemdprov meliputi pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik yang nilai DPA nya Rp23.628.283.400.

Untuk sub kegiatan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas. Nilai DPA Rp6.309.940.083

Selain itu, untuk sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-government dalam penyelenggaraan pemdaprov dengan DPA Rp1.225.974.000.

Pengelolaan pusat data pemerintah daerah, DPA Rp950.445.500 dan penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah, DPA Rp73.913.054.711.

Adapun untuk kegiatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup pemdaprov, hanya ada satu sub kegiatan.

Sub kegiatannya adalah penatalaksanaan dan pengawasan nama domain dan sub domain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi DPA Rp1.778.811.980

Bila dua kegiatan itu digabungkan ternyata nilainya DPA Rp107.806.329.680.

Kadiskominfo Jabar saat ditanya kenapa hanya satu mata anggaran saja yang diberikan uraiannya mengatakan hal ini.

“Itu gabungan, pak. Lihat jumlah A dan B nya,” kilahnya.***red

Tinggalkan Balasan