Kinerja KPPN Bandung I Dimasa Pandemi, Ini Ulasannya.

BANDUNG,SRI-Media.com, –Pandemi Covid-19 yang sudah hampir sembilan bulan terjadi di Indonesia menjadi hal krusial terhadap mobilitas sehingga pemerintah memberikan maklumat agar hidup dengan kebiasaan baru.

Memang bukanlah hal yang mudah, perlu adaptasi dan disiplin dengan  mematuhi protokol kesehatan serta usaha yang cerdas agar tetap bertahan dalam kondisi yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.

Dalam hal ini, kendati dimasa pandemi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung I selalu berupaya memastikan tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan berjalan dengan lancar, yang, Per tanggal, 2 Desember 2020, realisasi belanja telah mencapai 88,37% dari total pagu yang dikelola KPPN Bandung I senilai Rp19.213.053.585.000,00 yang tersebar pada 188 Satuan kerja di empat wilayah yaitu, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Meski tak melayani layanan tatap muka dengan satker, namun pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja dilakukan secara online. Sesuai dengan kebijakan Ditjen Perbendaharaan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-31/PB/2020 mengenai Mekanisme Pengiriman Dokumen Tagihan Secara Elektronik Pada Masa Keadaan Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), satker mendapat kemudahan dalam mendapatkan layanan pengajuan SPM melalui Aplikasi ESPM yang mulai diberlakukan pada tanggal 24 April 2020.

Satker pun dapat menggunakan fasilitas berbasis IT lainnya seperti hai CSO yang dapat digunakan satker untuk berkonsultasi, ada aplikasi SPRINT untuk menyampaikan LPJ Bendahara, ijin pembukaan/penutupan rekening, penyampaian RPD. Juga aplikasi e-Rekon&LK yang  digunakan untuk pencocokan data SAI dengan SiAP serta keperluan laporan keuangan.

KPPN Bandung I memiliki berbagai inovasi untuk memudahkan satker salah satunya aplikasi e-Bandros dan waserba. E-Bandros singkatan dari Elektronik Bandung Room of Service. Di dalamnya terdapat menu  Form Koran untuk konfirmasi dan koreksi penerimaan negara, Bus-Damri berfungsi sebagai buku saku untuk dampingi satker agar mandiri, Blangko Surat untuk memudahkan satker mendapatkan format-format surat yang telah baku.

Waserba

Sementara itu, untuk mendukung  kelancaran dan mempermudah  penyampaian informasi dan koordinasi antara KPPN Bandung I dengan seluruh satker di wilayah kerjanya. Maka, KPPN Bandung I meluncurkan program Waserba sebagai layanan grup Whats App.

Waserna singkatan dari WA Serba Ada. Adapun jenis layanannya mencangkup antara lain grup Klinik Pencairan Dana 022, grup pengguna aplikasi sakti, grup operator saiba, dan lain-lain. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan Dalam menghadapi pandemi Covid-19 KPPN Bandung I senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan antara lain pengecekan suhu tubuh bagi setiap orang yang akan memasuki kantor, menjaga jarak, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

KPPN Bandung I sangat memperhatikan kesehatan para pegawainya, karena dengan kesehatan yang prima para pegawainya, tugas pokok dan fungsi KPPN Bandung I dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan. Penerapan Flexible Working Space dengan adanya jadwal WAO dan WFH bagi pegawai KPPN Bandung I telah dilakukan sejak awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) yang telah ditetapkan pemerintah.

Penerapan Flexible Working Space ini tentunya dengan tetap memperhatikan kinerja yang maksimal. Untuk penerbitan SP2D dan pekerjaan-pekerjaan seperti pengesahan hibah, penyesuaian sisa pagu yang mana harus menggunakan jaringan dan komputer SPAN tetap dilakukan di kantor. Hal ini, dilakukan untuk menjaga keamanan data-data yang bersifat rahasia negara. Sementara untuk pekerjaan lain yang bisa menggunakan jaringan internet bisa dilakukan dari rumah.

Peran KPPN Bandung I di tengah tantangan pandemi COVID-19 begitu terasa bagi masyarakat, sampai dengan saat ini sudah  merealisasikan dana bantuan sosial 93.18% yaitu  senilai Rp2.012.600.000,00 dari total pagu bantuan sosial senilai Rp2.160.000.000,00. Hal ini sangat penting agar roda perekonomian tetap berjalan ditengah melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya pengangguran.

Tak kalah pentingnya dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2020, KPPN Bandung I telah menyiapkan berbagai strategi. Di sisi pengeluaran KPPN Bandung I selalu mengawal penyelesaian SP2D dengan durasi 1 (satu) jam dihitung sejak SPM divalidasi oleh FO seksi Pencairan Dana, memperhatikan batas-batas pengajuan SPM sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Penyaluran Dana Desa/DAK Fisik selesai tepat waktu.

Di sisi penerimaan KPPN Bandung I senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi ke Bank Persepsi hal ini dilakukan untuk menjamin terlaksananya penerimaan negara, jangan sampai ada satker/masyarakat yang kesulitan untuk melakukan transaksi penerimaan negara. Selain ke Bank Persepsi,  monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap satker-satker yang kinerja pelaksanaan anggarannya masih rendah. Di sisi pertangungjawaban dan pelaporan keuangan, senantiasa dilakukan pemantauan data pada aplikasi E-Rekon&LK, khususnya rekonsiliasi data UP/TUP sehingga diharapkan seluruh kas di bendahara pengeluaran telah dipertanggungjawabkan pada Tahun Anggaran 2020 dan bersaldo NIHIL. **(rls/red*).

 

 

 

Tinggalkan Balasan