Bandung SRI-Media.com,– Terkait dengan kucuran dana BOS Pusat/hibah serta Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar tetapi BOS Pusat. yang di gelontorkan pemerintah terhadap pemerintah provinsi (pemrov), Ketua Komisi V DPRD Jabar, Dadan Kurniawan. Ketika di konfirmasi mengaku tidak mengetahui kalau ada alokasi tersebut.
“Oo gitu. Saya nggak tahu tuh. Coba minta datanya. Kalau provinsi sekarang lebih bergeser kepada penanganan covid-19, meskipun kemasarannya ada hibah. Itupun terkait dengan Covid-19 tadi, seperti pendidikan kesehatan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Jabar, Bandung, Kamis (03/12/2020).
Dikatakan, Dadan. DPRD Jabar segera akan melakukan penyrlidikan serta evaluasi dilapsngan terkait dana hibah yang sudah digelontarkan tersebut. “Disamping turun dengan komisi terkait untuk mengetahui secara langsung pengucuran dana hibah tersebut kami juga punya cara lain dalam melakukan verifikasi,” ungkapnya.
DPRD Jabar juga menurut, Dadang. siap menerima laporan dari masyarakat, dan laporan, informasi dari media sehingga selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran langsung, ungkapnya.
Sementara itu, Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat pada, TA 2019 menerima dana hibah dari Pemprov Jabar senilai Rp,15 miliar. untuk kegiatan pembinaan kelengkapan penunjang jamaah haji rekrutman tim pemandu haji daerah.
Selain itu juga ada dana hibah senilai Rp3,320 miliar yang peruntukannya untuk honor/insentif guru Tahfidzh Alquran se Jabar. Juga ada dana hibah untuk operasional Kemenag Prov Jabar bidang Pontren.
Untuk tahun 2020, dana hibah yang diterima nilainya Rp 28 miliar untuk tujuh bidang kegiatan.
Bidang Kristen Kemenag Jabar Rp 500 juta, Bidang Masyarakat Budha Kemenag Prov Jabar Rp 500 juta, Bidang Masyarakat Katolik Kemenag Prov Jabar Rp, 500 juta. Juga ada, Bidang Masyarakat Hindu Kemenag Prov Jabar Rp 500 juta. Kanwil Kemenag Prov Jabar Pembangunan Masjid Rp 10 miliar. Kanwil Kemenag Prov Jabar Pembinaan Calon Jamaah Haji Jabar Rp 15 miliar, dan Kemenag Provinsi Jabar, Rp 1 miliar.
Mengenai hal itu, Kepala Sub Bagian Informasi Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat. yang sudah menerima surat permohonan wawancara dari wartawan. Hingga berita ini diturunkan belum juga ada kesempatan untuk wawancara dengan alasan menunggu arahan dari Kakanwil Beberapa waktu kemudian, saat dihubungi kembali dia kembali mengatakan hal yang sama.
Sebagaimana diketahui, Forum Komunikasi Penyuluhan Agama Islam (FKPAI) Jabar, Alwi.H. Hidayatullah. membenarkan lembaganya pada tahun anggaran 2019 menerima dana hibah dari Pemprov Jabar senilai Rp 25 Miliar.
“Benar, forum kami pada tahun anggaran 2019 telah menerima dana hibah dari Pemprov Jabar senilai 25 miliar rupiah,” katanya, kepada media saat ditemui di Sekretariat FKPAI, Cimahi, Senin (5/10/2020).
Dana tersebut jelas, Alwi. dimanfaatkan untuk penyuluhan agama islam ke masyarakat, lewat kegiatan magrib mengaji.
“Jumlah anggotanya sebanyak, 5.052 orang. Tersebar di 27 kabupaten kota se Jawa Barat, atau diseluruh kecamatan yang ada di Jawa Barat,” katanya.
Alwi juga menerangkan, FKPAI adalah lembaga yang seluruh anggotanya non PNS haril rekrutan Kanwil Kementerian Agama. Sesuai dengan PP55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan.
“Jadi, FKPAI, adalah lembaga pendidikan non formal yang disusun dirintis oleh masyarakat. Tupoksinya adalah, menyampaikan program pembangunan, melalui pesan-pesan keagamaan,” katanya.**(Sobur*).