Kini Informasi Musibah Cepat Melalui SMS Blast.

Bandung SRI-Media.com,– Badan Geologi Kementerian ESDM menggulirkan SMS Blast dalam mempeluas infomasi bencana geologi. Ide ini lahir demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana

Memandang perlunya diseminasi informasi yang lebih efektif. Memanfaatkan jejaring teknologi komunikasi, Badan Geologi menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengeksekusi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarkedua belah pihak pada hari ini, Senin (12/4/2021).

Usai penandatangan, kedua belah pihak meluncurkan secara resmi program penyebarluasan informasi kebencanaan melalui penyelanggara telekomunikasi dan lembaga penyiaran di kawasan rawan becana geologi, salah satunya lewat SMS Blast.

SMS Blast berfungsi sebagai intergasi antara sistem informasi bencana yang dimiliki oleh Badan Geologi khususnya Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke sistem penyampaian informasi bencana yang dibangun Kominfo. SMS Blast ini sudah diuji coba sehari menjelang penandatanganan PKS ke telpon genggam masyarakat di KRB Geologi jika terjadi bencana sebagai peringatan dini.

Salah satu contoh SMS Blast yang akan diterima oleh masyarakat.

Mengingat kondisi geografi Indonesia, di mana lokasi rawan bencana tersebar dan sebagian masih belum terjangkau oleh jaringan telekomunikasi yang memadai, maka masih terdapat kendala dalam penyebaran informasi. Program penyebarluasan informasi kebencanaan melalui penyelenggara telekomunikasi dan Lembaga penyiaran di Kawasan rawan bencana adalah salah satu solusi untuk permasalahan tersebut,” jelas Kepala Badan Geologi, Eko Budi Lelono usai penandatanganan PKS.

Eko, mengutarakan komitmennya terhadap kualitas penyebaran informasi bencana geologi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan melalui beragam kanal, baik itu aplikasi Magma Indonesia, PVMBG TV, media sosial dan yang terbaru berupa pesan pendek (Short Message Service/SMS).

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penyelenggaraan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tegasnya.**(Zarina*).

 

Tinggalkan Balasan