JAKARATA SRI-media com.Komisi X DPR RI menerima aduan dari Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I-XVI tentang keresahanya atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf M Efendi mengungkapkan meskipun Permen tersebut terkait dengan masalah struktur yang merupakan domain pemerintah, namun ketika menyangkut dengan keresahan masyarakat maka Komisi X berkepentingan untuk menyikapi.
“Permendikbud tersebut menimbulkan keresahan yang cukup santer di wilayah yang memang masa tugasnya akan berakhir. Adanya remorderenisasi atau restrukturisasi sehingga kepala LLDIKTI dijabat oleh eselon II. Kami akhirnya melihat bahwa, walaupun masalah struktural ini adalah domain pemerintah, namun ketika ini menyangkut keresahan masyarakat tentu harus kita sikapi,” papar Dede saat memimpin RDPU Komisi X DPR RI dengan LLDIKTI Wilayah I-XVI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Menurut politisi Partai Demokrat itu, pada dasarnya ketika ada kebijakan terkait dengan penyusunan kelembagaan biasanya pemerintah konsultasi dengan DPR, terlebih lagi dalam aturan tersebut menyangkut masalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Permendikbudristek Nomor 35 tahun 2021 setidaknya terdapat empat perubahan yaitu, pertama kedudukan fungsi dan tugas LLDIKTI terjadi perubahan.
Kedua, terkait susunan organisasi LLDIKTI, ketiga jabatan LLDIKTI dan keempat tata kerja LLDIKTI. Lebih lanjut dalam Permendikbudristek Nomor 35 Tahun 2021 dalam pasal 19 disebutkan juga mengenai ketentuan peralihan LLDIKTI harus menyesuaikan dengan permendikbut 35 Tahun 2021 paling lama dua bulan.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyesalkan komunikasi yang tidak baik di Kemendikbudristek dalam mensosialisasikan satu kebijakan dan mengimplementasikanya. Menurutnya ini terjadi sebelum pandemi Covid-19, di saat Covid dan ternyata sekarang kejadian di LLDIKTI.
“Ini sangat saya sesalkan, kita akan dalami dalam rapat kerja dengan Kemedikbudriset Dikti lusa depan. Yang perlu saya korekasi pimpinan, tidak selayaknya ibu sekjen menyampaikan sesuatu lewat Kelapa LLDIKTI, karena Sekjen itu adalah mitra kita, jadi tolong pimpinan koreksi nanti,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu** red