LAKI-KBB Mendukung langkah Pemda KBB menaikkan NJOP dikawasan Kotabaru Parahyangan 

Bandung Barat-sri-media.com Adanya berita tentang keberatan oleh 80 penghuni kawasan Kotabaru Parahyangan atas kenaikan NJOP di kawasan tersebut, mendapatkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat KBB.

 

Tidak terkecuali Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB disampaikan oleh Ketuanya Gunawan Rasyid kepada awak media mengatakan bahwa keberatan atas kenaikan NJOP tersebut adalah hak, hanya saja menjadi tidak rasional menolak kenaikan NJOP tersebut sementara penghasilan mereka menengah keatas, dibandingkan dengan niat Pemda KBB untuk membuat percepatan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan 1,8 juta warga Bandung Barat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

LAKI-KBB sangat mendukung upaya menaikkan NJOP untuk mengejar peningkatan PAD ,,dan kamipun bisa memastikan keputusan kenaikan NJOP tersebut sudah melalui kajian konsultan sehingga sebaiknya Pemda Bandung harus berani menolak keberatan yang disampaikan oleh 80 penghuni kawasan Kotabaru Parahyangan ujarnya

 

Disela dinamika persoalan kenaikan NJOP di kawasan Kotabaru Parahyangan, justru LAKI-KBB sedang mengkhususkan menanggapi isu adanya dugaan penggunaan bantaran saguling dibangun oleh PT Belaputera Intiland Kotabaru Parahyangan yang sebenarnya lahan tersebut milik Indonesia Power/PLN

 

Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa bantaran saguling tersebut berfungsi menampung luapan air apabila terjadi aliran air yang melimpah dengan sudut kemiringan melandai tidak tegak lurus sehingga air tidak meluncur deras dan tidak melebihi kapasitas danau sagulung.

 

Kondisi tersebut, disamping adanya dugaan kerugian negara, juga dimungkinkan akan terjadi bencana kemanusiaan disekitar Karawang dan Bekasi, karena berdasarkan hitungan teknis apabila bantaran saguling bentuknya tegak lurus , apabila terjadi luapan air yang sangat besar dan pergerakan air menjadi deras maka dimungkinkan danau saguling bisa jebol.

 

Berdasarkan informasi dari mantan pegawai Indonesia Power, dugaan masalah diatas di tahun 2018 pernah dipersoalkan, kesimpulanya PT. Belaputera Intiland Kotabaru Parahyangan harus mengganti lahan dipakai lebih dari 1 ( satu ) triliun katanya.

 

Bagi LAKI-KBB bukan persoalan ganti rugi akan tetapi persyaratan teknis konsep pembuatan bendungan menjadi tidak terpenuhi, bahkan berdasarkan keterangan mantan pegawai IP tersebut apabila terjadi luapan yang sangat besar dan tidak bisa ditampung di bantaran saguling kemudian terjadi jebol di bendungan saguling, maka Karawang dan Bekasi diduga akan terendam 2 sd 3 meter, dan ini menjadi tragedi kemanusiaan yg sangat dahsyat.

 

Oleh karena itu LAKI-KBB mengajak Kejagung RI, Kepolisian RI dan Kementerian PUPR untuk melakukan audit forensik terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Belaputera Intiland Kotabaru Parahyangan untuk memastikan apakah pelanggaran itu terjadi atau tidak.

 

Khusus terhadap keberatan oleh 80 penghuni kawasan Kotabaru Parahyangan LAKI-KBB berharap Pemda KBB tidak perlu takut untuk menolak keberatan tersebut demi kemajuan Bandung Barat dan kami akan terus menyuarakan pungkas Gunawan Rasyid.***Red/dunk

Tinggalkan Balasan