Bogor-sri-merdia.com Cisarua. Pemerintah Kabupaten Bogor Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kembali melaksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar diwilayah Puncak-Bogor. Pada Tahun ini pelaksanaan Penataan PKL & Bangunan Liar dibagi menjadi 2 tahap yakni; pada Tahap 1 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 disepanjang Jalur Gantole s.d TSI dan Tahap 2 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2024 disepanjang Jalur Warpat s.d Gantole.
Sesuai aturan Penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dalam upaya Penataan Kawasan Puncak Bogor sebagai Destinasi Wisata Andalan .Pemerintah Kabupaten Bogor Kembali melaksanakan Penataan PKL & Bangli (Bangunan Liar) Tahap 2 melalui penertiban terhadap 196 (Seratus Sembilan Puluh Enam) Bangunan tanpa izin di sepanjang Jalur Warpat hingga Gantole, Puncak Kabupaten Bogor pada tanggal 26 Agustus 2024.
Dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisbudpar, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Agar waktu pelaksanaan kegiatan ini lebih efisien. pasukan dibagi menjadi 2 Tim, Tim 1 bergerak dari wilayah Warpat menuju Gantole dan Tim 2 bergerak dari Lokasi Gantole menuju Warpat. Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di 2 Titik awal Pergerakan. Tim 1 wilayah Warpat melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak Anwar Anggana, ST. M.Si. Sementara Tim 2 wilayah Gantole melaksanakan apel gabungan dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Bapak Asmawa Tosepu, A.P., M.Si. Pelaksanaan penataan melalui penertiban PKL dan bangunan liar ini didukung oleh alat berat serta kendaraan operasional dari PUPR dan DLH.
Hasil Puing Pasca Penertiban dibuang ke tempat pembuang-an sementara yang telah ditentukan yakni di wilayah Blok Naringgul, puncak Kabupaten Bogor. Pada Proses Penataan adanya aksi demontrasi dari beberapa pelanggar. Namun dapat di tangani dengan baik oleh petugas.
Perlahan Jalur puncak kini semakin asri dan sejuk dalam waktu dekat ini Pemkab Bogor akan menata kembali puncak bersama Pemerintah Pusat supaya wargi bisa menikmati keindahan puncak dan segarnya alam serta keasrian puncak.*** Fahruzi