Malang, Luka Belum Pulih, Asep Disuruh Pulang Pihak Rumah Sakit.

Cianjur |SRI-Media.com,– Kenyataan pahit harus diterima seorang warga kampung Pasir Awi Tali, RT 02/12, Desa Cibiuk , Kecamatan Ciranjang. Kabupaten Cianjur.

foto Doc SRI*| terdorong rasa keprihatinan sekertaris Subregwil 234S C cianjur Riki (40), ketika memberikan santunan kepada ibunda Asep Taupik, atas perintah langsung ketua Regwil 234S C Cianjur Soni Farhan.

 Adalah, Asep Taufik (15) yang harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kejadiannya berawal ketika dirinya sedang membersihkan sampah dan sekaligus membakarnya.

Tidak disangka penyakit kejangnya (epilepsi) kambuh tatkala sedang asyik membalik-balikan sampah agar semuanya terbakar sehingga tangannya tidak terkendali dan masuk kedalam sampah yang terbakar hingga melepuh akibat luka bakar.

Melihat kejadian itu, reflek, Ade Dedah (51) yang merupakan Ibu dari Asep langsung melarikannya ke RSUD Cianjur.

Namun, setelah menjalani penanganan selama 5 hari pihak RSUD menyuruhnya pulang. Padahal luka bakarnya belum pulih dan kondisinya masih sangat menghawatirkan.

“Apa karena pakai BPJS jadi di suruh pulang?. Kalau pihak RSUD Cianjur tak mampu, tinggal rujuk saja ke RS mana yang sanggup menanganinya,” keluhnya

Ade mempertanyakan terkait kepulangan anaknya tersebut, kenapa sampai ada rekomendasi kepulangan terhadap Asep, Sedangkan luka tangan kiri dan kanannya yang masih parah.

“Di mana keadilan masyarakat yang membutuhkan masalah Urgent seperti ini dengan BPJS merasa tak di anggap,” tutup Ade.**(Ben/Agus*).

Tinggalkan Balasan