Ngatiyana Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi.

CIMAHI SRI-Media.com,–  Pasca komisi pemberantasan korupsi menetapkan tersangka terhadap Walikota Cimahi, AMP. Yang tersandung kasus dengan motif penerima suap pembangunan rumah sakit, Kasih Bunda, Cimahi. melalui operasi tangkap tangan(OTT), Jum’at (27/11/2020).

Terkait hal itu, posisi nahkoda dalam  mengarungi bahtera di kota Cimahi kosong sehingga, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Wakil Wali Kota (Wawalkot) Cimahi, Ngatiyana. sebagai penerus melaksanakan tugas, kewenangan dan tanggungjawab Wali Kota Cimahi

“Saya sudah secara resmi menerima surat dari Gubernur Jabar, agar segera melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewenangan dari wali kota,” kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi, belum lama ini.

Instruksi tersebut, menurut Ngatiyana. terhitung dan berlaku efektif mulai, 28 November 2020. Sehingga atas dasar tersebut, mulai menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Wali Kota Cimahi, agar roda pemerintahan di Pemkot Cimahi tetap berjalan.

Dijadwalkan, Ngatiyana. Akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) di Kemendagri. Indikasi, menyoal pembahasan serta arahan kondisi kekinian seputar tugas sebagai pengganti wali kota.

“Tindak lanjut dari surat Gubernur dan apa yang terjadi di sini (Cimahi). Hari ini saya dipanggil untuk menghadap Dirjen Otda Kemendagri,” ujar purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) ini. Disinggung soal memulihkan kepercayaan masyarakat dan evaluasi di internal agar kejadian yang menimpa wali kota tidak terjadi ke depannya, Ngatiyana. mengaku akan mengubah dan strategi yang salah.

Praktik atau peluang yang membuka ruang berbuat tidak baik akan dihilangkan.

“Semuanya tergantung pada kita. Terkadang perbuatan baik dan tidak baik, sengaja atau tidak, melanggar maupun tidak, sebagai manusia sering lupa. Makanya kami akan bersama-sama memperbaiki dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan,” tutup nya. **( Yusuf/Denny*).

 

Tinggalkan Balasan