Pembahasan Batas Desa Se-Kabupaten Cianjur

Cianjur SRI-media com,Acara Pembahasan Rapat batas-batas Desa di gelar di Desa Ciherang Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur pada Senin 01/11/2021, Asep Koswara dari Kasi Otonomi Desa dari BPMD memaparkan kepada Suara Rakyat Indonesia com, dalam Rapat ini membuat kesepakatan tekhis yang membahas batas Desa,kali ini yang di bahas tentang batas Desa-Desa yang ada di Kecamatan Cibeber,Cempaka dan Sukanagara ungkap Asep Koswara.

Beliau pun menjelaskan untuk batas Desa ini sudah berlangsung dari Tanggal 12 Oktober 2021 kemarin, “insyaallah di 354 Desa dan 6 Kelurahan akan selesai di Tanggal 3 November 2021 ini” ungkap nya.

Harapan batas Desa ini memberikan kepastian Hukum bagi stekholder bagi batas Wilayah ini,karna menyangkut kewenangan untuk mengatur dan mengurus sampai level Desa dengan jelas dan tegas.

Manfaat kedepan nya pun bila sudah rampung tentang batas-batas Desa ini tata ruang Desa lebih tertata kemudian Hak-Hak Desa, Alokasi dana juga bahan pertimbangan dana Desa dari Pusat pungkas Asep Koswara kepada Suara Rakyat Indonesia com.** BEN

Tinggalkan Balasan